POJOKSATU.ID, LANGKAT - Mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi mengatakan jike Ondim diperiksa hari ini, Kamis (12/12/2024).

“Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Tanah Warga di PIK 2 Terancam Hilang Akibat Penyerobotan , Prabowo Diminta Segera Cabut Proyek Pembangunan

Perwira menengah Polri itu menyebut Ondim menghadiri pemeriksaan itu. Namun, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.

“Yang bersangkutan hadir,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Tinjau Pasar Akik Medan, Bima Arya Harapkan Stabilitas Harga Pangan di Sumut Terjaga

Kelimanya, Kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Baca Juga: Belasan Orang Dewasa Siksa Anak Dibawah Umur Gegara Tuding Maling Celana Dalam, Polisi Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka

Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023. ***