POJOKSATU.ID - Di balik hijaunya hamparan sawit, ada cerita pilu para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, 60,5 % dari total kasus kecelakaan kerja 2023 berasal dari sektor perkebunan, setara dengan 224 ribu kasus.

Sementara itu, pada tahun 2024 dan 2025 belum dapat dipastikan karena masih dalam masa pengolahan data secara instens.

Baca Juga: TPG Triwulan 4 Dipastikan Cair November 2025, Guru Diminta Cek Validitas SKTP Sebelum Terlambat

Banyaknya pekerja perkebunan terutama di daerah seperti Kalimantan dan Sumatera yang rawan kecelakaan kerja.

Dari pemanenan di lahan curam hingga pengangkutan tandan buah segar (TBS), setiap tahap kerja berisiko tinggi.

Luka tertusuk, terpeleset, hingga kecelakaan kendaraan di area kebun menjadi kasus paling umum.

Baca Juga: SDIT Anak Shalih Bogor Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027, Kuota Terbatas, Ini Tahap dan Jadwal Lenggkapnya

Namun ironisnya, hanya sekitar 20 % pekerja perkebunan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya masih bekerja tanpa jaminan sosial formal.

Hal ini dibuktikan sepeti beberapa contoh kasus kecelakaan kerja di wilayan sumatera.

Misalnya, wilayah Sumatera bagian Selatan mencatat 11 ribu kasus kecelakaan kerja di sektor perkebunan selama 2023, naik 30 % dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek Status TPG Triwulan 4 2025, Jangan Sampai Tertipu Info Hoaks

Angka itu diperkirakan masih puncak gunung es karena banyak kasus tak dilaporkan.

BPJS TK bersama ILO meluncurkan program pelatihan K3 bagi mandor, teknisi, dan kepala kebun.

Tujuannya tentu untuk menurunkan kecelakaan dan melindungi pekerja aktif.

Dari total klaim nasional Rp 3 triliun di 2023, lebih dari separuhnya berasal dari sektor perkebunan.

Artinya, perusahaan perkebunan wajib memperkuat sistem keselamatan untuk menekan biaya klaim sekaligus menjaga produktivitas.

Sawit dan komoditas lainnya memang menggerakkan ekonomi Indonesia, tetapi keselamatan pekerja harus jadi prioritas utama.

Baca Juga: LENGKAP! Ringkasan Materi Bahasa Indonesia Artikel Ilmiah Populer Kelas VIII Semester 1 Kurikulum Merdeka Sesuai Tujuan Pembelajaran

Bukan hanya sektor perkebunan, tapi di mana pun pekerjaannya sangat diwajibkan untuk selamat dalam bekerja.

Maka dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting merangkul seluruh sektor perusahaan demi melindungi rakyatnya.

Dan diharapkan sektor-sektor perusahaan tersebut dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan keselematan diri paling utama.***