POJOKSATU.ID - Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan guru di Indonesia.

Belum lama ini, IPN telah mengadakan rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk membahas berbagai isu krusial yang dihadapi para pendidik.

Hal tersebut terutama yang berkaitan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pertemuan tersebut, IPN menyoroti beberapa latar belakang dan permasalahan mendesak yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan legislator:

Baca Juga: Bantuan Sosial Salah Sasaran? Yuk, Laporkan untuk Kesejahteraan yang Lebih Merata!

Ketiadaan Payung Hukum dan Kepastian Hak Pensiun

Salah satu kekhawatiran utama adalah tidak adanya payung hukum yang kuat serta kepastian hukum mengenai hak-hak yang akan didapatkan guru setelah pensiun, khususnya bagi PPPK.

Minimnya Jenjang Karier

Banyak guru, termasuk yang telah menempuh pendidikan S2 dan S3, merasa tidak memiliki jenjang karier yang jelas dan terstruktur, menghambat potensi pengembangan profesional mereka.

Baca Juga: Direktorat SMP Ajak Dinas Pendidikan & Sekolah Ikut Seleksi Video Praktik Baik Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Berisiko Putus Sekolah (ABPS)

Keterbatasan Kesempatan Pengembangan Kompetensi

Kurangnya kesempatan bagi guru untuk mengembangkan kompetensi menjadi penghambat dalam meningkatkan kualitas pengajaran.

 

Dampak pada Kualitas Pendidikan dan Generasi Emas 2045

Berbagai persoalan guru ini dinilai berdampak langsung pada kualitas pendidikan secara keseluruhan, yang pada gilirannya dapat memengaruhi pencapaian visi Generasi Emas 2045.

Kekhawatiran Guru PPPK terkait Kontrak

Guru PPPK menghadapi kekhawatiran serius terkait status kontrak mereka, yang menciptakan ketidakpastian dalam hal pekerjaan dan masa depan.

Baca Juga: Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025 Telah Dibuka Kembali! Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

IPN mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan semua persoalan yang berkaitan dengan status dan kesejahteraan guru.

Dalam rapatnya dengan DPR-RI, IPN secara spesifik membahas agenda penting, yaitu peralihan status guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Isu ini menjadi tuntutan utama mengingat harapan para guru akan kepastian kerja, jenjang karier yang jelas, dan hak-hak pensiun yang setara dengan PNS.

Perjuangan IPN ini mencerminkan aspirasi luas dari para guru di seluruh Indonesia yang mendambakan kejelasan status, peningkatan kesejahteraan, dan dukungan penuh dari negara agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Diharapkan rapat dan advokasi yang dilakukan IPN dapat segera membuahkan hasil positif bagi masa depan guru-guru di Indonesia.***

Baca Juga: Bantuan Sosial Salah Sasaran? Yuk, Laporkan untuk Kesejahteraan yang Lebih Merata!

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov