POJOKSATU.id - Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025 sudah memasuki tahapan akhir.

Diketahui bahwa peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 telah melaksanakan UTBK UKPPPG.

UTBK UKPPPG dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 25 November 2025.

Dan mulai hari ini, Rabu 26 November 2025 periode penilaian dilaksanakan.

Periode penilaian UKPPPG bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 dilaksanakan sampai dengan tanggal 7 Desember 2025 nanti.

Baca Juga: Pimnas 38 Berlangsung di Unhas, Bukan Sekadar Kompetisi, 2.687 Mahasiswa Siap Unjuk Inovasi dan Jadi Aktor Transformasi

Setelah periode penilaian selesai dilakukan akan ada pengumuman kelulusan.

Pada masa periode penilaian ini ternyata ada Langkah penting yang wajib dilakukan bapak ibu guru.

Bapak ibu guru diwajibkan untuk terus memantau WhatsApp masing-masing.

Karena nantinya pihak LPTK atau penguji akan menghubungi bapak ibu guru apabila ada kendala pada UKPPPG bapak ibu guru.

Baca Juga: Morotai: Sejarah Perang Dunia II di Maluku Utara

Kendala yang dimaksud seperti file Ukin yang tidak bisa diakses.

Atau juga data-data bapak ibu guru yang belum lengkap.

Oleh karena itu penting bagi bapak ibu guru untuk terus memantau WhatsApp selama periode penilaian ini.

Karena jika bapak ibu guru tidak fast respon dan perbaikan tidak cepat dilakukan maka periode penilaian selesai sudah tidak bisa melakukan perbaikan.

Baca Juga: Jalur Penghubung Agam Menuju Bukittinggi Terputus AkibatTertimbun Tanah Longsor, BPBD; Jalur Tak Bisa Dilalui

Dengan begitu peluang bapak ibu guru tidak lulus UKPPPG terbuka lebar.

Terutama bagi bapak ibu guru yang file UKIN tidak bisa dibuka.

Perlu dicatat bahwa UKIN menjadi salah satu komponen penentu kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 3.

***