POJOKSATU.id - Hari ini, Senin 20 Januari 2025 merupakan hari terakhir pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Diketahui bahwa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 sudah melewati beberapa kali perpanjangan Waktu.

Salah satu alasan adanya perpanjangan Waktu ini adalah agar tenaga non ASN yang sudah masuk dalam database BKN dan sudah dikonfirmasi untuk segera mendaftar.

Namun ternyata hingga hari terakhir ini, masih banyak tenaga non ASN database BKN yang belum juga mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Baca Juga: Ketahui 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu, Kebijakan Terbaru untuk Mengisi Kekosongan Formasi

Hal ini diungkapkan langsung oleh Mohammad Ridwan, Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN.

Mohammad Ridwan menegaskan bahwa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan resmi ditutup pada 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Dan tidak akan ada lagi perpanjangan dari BKN.

"Perlu saya sampaikan bahwa kepala BKN sudah memperpanjang pendaftaran PPPK tahap 2 untuk yang kesekian kali, dan perpanjangan itu adalah yang terakhir saat ini sampai dengan hari ini 20 Januari 2025," ujarnya, dikutip dari Instagram resmi BKN.

Baca Juga: LANGSUNG PERNYATAAN KEPALA BKN, Non-ASN Kategori Ini Tidak Diakomodir, PPPK 2024 Tahap 2 cuma untuk Honorer dengan KRITERIA BERIKUT

Mohammad Ridwan mengaku sangat menyayangkan masih banyaknya tenaga non ASN database BKN yang hingga kini belum juga mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Padahal menurutnya, BKN sudah memberikan prioritas bagi pada tenaga non ASN database BKN tersebut.

"Akan tetapi masih banyak di antara teman-teman tenaga non ASN yang terdata di database BKN yang belum mendaftarkan meskipun sudah dikonfirmasi untuk boleh mendaftar di tahap dua," imbuhnya.

Tercatat untuk wilayah kantor regional Surabaya, Yogyakarta dan juga Jawa Tengah ada 1200 tenaga Non ASN database BKN yang belum mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Baca Juga: DIINGATKAN BKN! Peserta yang Lolos CPNS dan PPPK 2024 Bisa Kena Blacklist 2 Tahun Jika Melakukan Hal Ini!

"Untuk wilayah Kantor regional (Kanreg) Surabaya, Kanreg Yogyakarta, Kanreg Jawa Tengah ada 1200an yang belum mendaftar," paparnya.

Sementara itu di Kanreg 4 BKN ada 17000 tenaga non ASN database BKN yang belum mendaftar.

"Yang paling banyak adalah wilayah Kanreg 4 BKN Makassar, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku Utara ada 17.000 yang sudah dikonfirmasi tetapi belum mendaftar," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa ada konsekuensi bagi tenaga non ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

Baca Juga: Peluang Karir Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu 2025: Kerja Fleksibel untuk Pelayanan Kesehatan Publik

Konsekuensinya adalah mereka akan kehilangan prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.

"Oleh karena itu saya ingin mengingatkan Kembali teman-teman bahwa bagi mereka tenaga Non ASN yang terdaftar dalam database BKN tetapi belum melukan pendaftaran sampai dengan hari ini 20 Januari 2025 maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK," ungkapnya.

"Pemerintah sudah memberikan kesempatan sebanyak dua kali perpanjangan dan apabila anda semua belum mendaftar maka akan kehilangan status prioritas," pungkasnya.

***