POJOKSATU.ID - Peserta seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 mulai menghitung nilai ujian berbasis hasil CAT murni dan afirmasi sertifikat pendidik.

Pengetahuan tentang cara perhitungan nilai ujian PPPK tahap 2 sangat penting bagi peserta seleksi.

Setiap peserta wajib mencatat empat komponen nilai, yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Baca Juga: Israel Serang Kamp Pengungsi Khan Yunis, Tiga Balita Tewas Bersama 8 Anggota Keluarganya

Mekanisme Afirmasi Serdik

Total waktu pengerjaan ujian adalah 130 menit dengan jumlah soal sebanyak 145 butir.
Setelah selesai, peserta mencatat hasil nilai murni dari layar komputer.

Nilai teknis menjadi komponen terpenting dalam menentukan kelulusan PPPK guru 2024.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Bali Hanya Berselang 4 Hari Dari Eropa: Ahli Energi Sebut Tidak Ada Jaringan yang Sempurna

Pemilik sertifikat pendidik (Serdik) akan mendapat afirmasi teknis 100 persen, setara nilai maksimal 450 poin.

Afirmasi tersebut hanya berlaku untuk nilai teknis, bukan untuk kategori lainnya.

Afirmasi tidak langsung muncul di layar komputer saat peserta selesai ujian. Nilai afirmasi Serdik baru akan muncul saat pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia dengan Papan Interaktif dan Layar Televisi pada Tahun 2026

Peserta dapat memprediksi nilai total akhir berdasarkan nilai murni dan asumsi afirmasi.

Cara Menghitung Nilai Ujian PPPK tahap 2

Contoh hasil menunjukkan peserta dengan nilai teknis murni 349 poin akan mendapat afirmasi penuh. Maka sistem akan mencatat nilai teknis akhir sebesar 450 poin.

Sistem tidak menjumlahkan nilai murni dan afirmasi, melainkan menggantikan dengan nilai maksimal.

Nilai total peserta terdiri dari nilai teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Misalnya, peserta memperoleh teknis 349, manajerial 93, sosiokultural 68, dan wawancara 37.

Baca Juga: Prediksi Persik vs Persebaya, Flavio Silva Siap Hajar Sang Mantan di Stadion Brawijaya

Nilai murni total peserta adalah 547 poin. Setelah ditambahkan afirmasi Serdik, total menjadi 648 poin.

Peserta bisa melihat nilai melalui dua cara saat pengumuman, yakni lewat portal instansi dan akun SSCASN.

Keduanya akan menampilkan nilai akhir yang sinkron. Kode keterangan “S” menandakan bahwa afirmasi Serdik telah diterapkan pada nilai teknis peserta.

Afirmasi hanya ditambahkan pada bagian teknis, tidak termasuk manajerial, sosiokultural, atau wawancara.

Sistem SSCASN secara otomatis mendeteksi status Serdik dari data pelamar. Nilai tertinggi untuk kompetensi teknis adalah 450 poin, termasuk nilai afirmasi.

Baca Juga: SPMB 2025: Disdik Sumut Siapkan 158.935 Kuota Siswa untuk SMA dan SMK. CEK Jadwal Lengkapnya Di SINI!

Contoh lain menunjukkan peserta dengan teknis murni 367 dan teknis afirmasi 450. Peserta itu juga mendapat nilai manajerial 95, sosiokultural 70, dan wawancara 37.

Total nilai setelah afirmasi adalah 647 poin, sesuai tampilan di SSCASN dan portal resmi instansi.

Pengumuman hasil PPPK tahap 2 menampilkan detail nilai serta status kelulusan peserta.

Nilai teknis dengan afirmasi sangat menentukan peringkat peserta di formasi yang dipilih.
Formasi akan diisi oleh peserta dengan nilai total tertinggi pada posisi yang tersedia.

Sistem tidak menetapkan passing grade PPPK tahap 2, namun kelulusan tetap berdasarkan peringkat tertinggi dalam formasi.

Peserta yang tidak memiliki Serdik tetap bisa lulus jika nilai murni mereka tinggi. Oleh karena itu, nilai akhir menentukan apakah peserta mengisi formasi atau tidak.

Wajib Disiapkan Sebelum Ujian PPPK

Sebelum ujian, peserta wajib mencetak kartu peserta ujian PPPK dan menyesuaikan dengan jadwal terbaru.

Baca Juga: Duel Panas Chelsea vs Liverpool, Simak Prediksi Skor, Susunan Pemain, Head to Head, Statistik dan Link Live Streaming Pertandingan Liga Inggris Musim

Peserta yang mengalami penyesuaian jadwal harus mencetak ulang kartu dan memeriksa lokasi ujian. Informasi terbaru tersedia di portal SSCASN dan instansi masing-masing.

Panitia memberikan PIN untuk login ke komputer sebelum ujian dimulai. PIN tersebut digunakan untuk mengakses soal CAT selama 130 menit.

Peserta wajib membawa kartu identitas, kartu peserta, dan alat tulis seperti pensil kayu.

Setelah ujian, peserta menulis hasil nilai CAT murni secara manual sebagai referensi pribadi.

Nilai tersebut bisa dibandingkan nanti dengan hasil pengumuman resmi. Hasil resmi akan menampilkan nilai murni dan afirmasi, lengkap dengan kode keterangan pelengkap.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Minta Panglima TNI Dievaluasi Buntut Peristiwa Mutasi Letjen Kunto Arief

Beberapa peserta mencatat nilai teknis 372, afirmasi teknis 450, manajerial 88, sosiokultural 73, dan wawancara 36. Total nilai peserta itu adalah 647 poin.

Nilai tersebut konsisten antara akun SSCASN dan portal pengumuman PPPK tahap 2.

Peserta harus memahami bahwa afirmasi Serdik tidak menjamin kelulusan otomatis.

Nilai total tetap harus bersaing dengan peserta lain dalam satu formasi.

Sistem memprioritaskan peserta dengan nilai tertinggi untuk setiap posisi yang tersedia.

Peserta bisa berdiskusi atau berbagi prediksi nilai di komunitas guru atau media sosial.

Banyak peserta yang memanfaatkan pengalaman teman untuk memahami strategi nilai. Informasi itu juga membantu peserta lain yang belum mengikuti ujian.

Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib mengikuti tahap pemberkasan yang ditentukan instansi.

Baca Juga: Pelaku Budaya Bersiap! Dana Indonesiana 2025 Segera Dibuka, Ini Kategorinya!

Peserta akan diminta mengisi Daftar Hadir Elektronik (DH) dan melengkapi dokumen persyaratan. Informasi lanjutan biasanya dikirim melalui akun SSCASN atau diumumkan instansi.

Peserta dengan nilai tinggi, baik murni maupun afirmasi, memiliki peluang besar untuk ditempatkan.

Namun, seluruh proses tetap mengikuti regulasi dan persaingan antar peserta yang ketat. Kesiapan dokumen dan kelengkapan data sangat penting dalam proses selanjutnya.

Kandidat seleksi PPPK guru 2024 disarankan aktif mengecek informasi resmi dari BKN dan Kemendikbud.

Pengumuman nilai dan tahapan pemberkasan akan diumumkan secara bertahap. Semua peserta diharapkan memahami mekanisme afirmasi dan cara menghitung nilai PPPK tahap 2.***