POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan.

Melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Kemensos menyalurkan bantuan kepada warga di Desa Gambuhan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Bantuan ATENSI tersebut diberikan kepada 96 lanjut usia dan 11 penyandang disabilitas.

Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil asesmen Sentra Terpadu Kartini Temanggung, yang sebelumnya melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan penerima manfaat di lapangan.

Baca Juga: Sudah Lolos Administrasi PPPK Kemenham 2026? Ini Tahapan Penting yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

Program ATENSI merupakan pendekatan rehabilitasi sosial terpadu yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial, kemandirian, serta kualitas hidup kelompok rentan.

Bantuan tidak hanya bersifat material, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima.

Di Desa Gambuhan, bantuan ATENSI difokuskan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar para lansia dan penyandang disabilitas.

Sebagian besar penerima merupakan warga yang secara ekonomi dan sosial membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Baca Juga: TPG THR Guru Masih Tertahan di Pemda, Haruskah Menunggu Diam? Ini Langkah Aman agar Hak Tetap Terjaga

Sentra Terpadu Kartini Temanggung berperan penting dalam proses asesmen.

Tim melakukan kunjungan langsung ke rumah calon penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Asesmen mencakup kondisi kesehatan, sosial, ekonomi, serta lingkungan tempat tinggal.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Kemensos menetapkan jumlah penerima bantuan sebanyak 107 orang, terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas.

Penyaluran dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah desa dan pendamping sosial setempat.

Bagi para lansia, bantuan ATENSI diharapkan dapat meringankan beban hidup sehari-hari, terutama bagi mereka yang sudah tidak produktif secara ekonomi.

Sementara bagi penyandang disabilitas, bantuan ini menjadi dukungan penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan akses terhadap kebutuhan dasar.

Baca Juga: Afsel vs Israel Panas Saling Usir Dubes, Kini Giliran Israel Usir Diplomat Senior Shaun Edward

Program ATENSI menjadi salah satu strategi Kemensos dalam memperkuat perlindungan sosial berbasis komunitas.

Melalui pendekatan ini, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan adanya pendampingan dan keberlanjutan program.

Kemensos menegaskan bahwa bantuan sosial harus berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Oleh karena itu, peran sentra dan pendamping sosial sangat krusial dalam memastikan setiap intervensi tepat guna dan berdampak langsung.

Baca Juga: Presiden Afrika Selatan Usir Dubes Israel Ariel Seidman, Diberi Waktu 72 Jam Segera Angkat Kaki

Pemerintah Desa Gambuhan menyambut baik penyaluran bantuan ATENSI ini.

Kehadiran bantuan dinilai sangat membantu warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang selama ini membutuhkan perhatian lebih.

Selain memberikan bantuan, Kemensos juga terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui penyaluran bantuan ATENSI di Desa Gambuhan, Kemensos kembali menegaskan peran negara dalam hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial sekaligus memperkuat rasa keadilan dan kepedulian sosial.***