POJOKSATU.ID - Pemerintah telah atau sudah menetapkan arah kebijakan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Dengan itu,  menempatkan dua fokus besar, yakni satu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedua jadikan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nah, besaran anggaran kedua sektor ini pun jadi perhatian publik, karena menunjukkan prioritas belanja negara di bidang sosial dan pendidikan.

Baca Juga: Cara Upload Sertifikat Pelatihan Daring dan Luring di My ASN, Ini Langkah-langkahnya

Berdasarkan data resmi APBN, alokasi anggaran buat MBG pada 2026 capai angka yang sangat besar.

Sementara itu, tunjangan guru non-ASN juga mendapatkan porsi yang jauh lebih kecil meski perannya sangat penting dalam dunia pendidikan.


Anggaran Makan Bergizi Gratis sampai Rp335 Triliun

Berikut ini, program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah dengan alokasi anggaran Rp335 triliun pada APBN 2026.

Anggaran ini juga melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kabar Bahagia Awal 2026, BSU Cair untuk 211 Ribu Guru Tenaga Kependidikan Madrasah Non ASN

Program MBG ini juga, ditujukan untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat.

Karena itu juga, meliputi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan, contohnya santri, ibu hamil, serta balita.

Pemerintah menilai gizi menjadi kunci pada tinggkatnya kualitas sumber daya manusia sejak dini.

Besarnya anggaran MBG itu jadi komitmen negara dalam menekan angka stunting.

Kemudian juga, memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara baik.

 

Tunjangan Guru Non ASN hanya Capai Rp19,2 Triliun

Di sisi lain, anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN pada 2026 ditetapkan sebesar Rp19,2 triliun.

Nah, angka ini yaitu bagian dari total anggaran kesejahteraan seluruh guru ASN dan non-ASN yang mencapai Rp274,7 triliun.

Meskipun itu,  porsinya jauh lebih kecil dibanding MBG, tunjangan guru non-ASN tetap jadi penopang utama.

Baca Juga: Mau Latihan CPNS Gratis? Ini Link Simulasi CAT Resmi BKN dan Lainnya

Kemudian juga, kesejahteraan jutaan pendidik yang belum berstatus ASN, seperti di sekolah swasta dan daerah.

 

Ini Rincian Tunjangan Guru Non ASN 2026

Kemudian nih, berdasarkan skema yang berlaku pada 2026, besaran tunjangan guru non-ASN dibedakan berdasarkan status sertifikasi dan inpassingnya.

Guru non-ASN yang sudah bersertifikat pendidik namun belum inpassing menerima tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan.

Sementara itu, guru non-ASN yang belum bersertifikat mendapatkan gaji sebesar Rp400.000 per bulan.

Baca Juga: Ternyata Ada Ribuan ASN yang Pensiun Pada Tahun 2025–2026, Ini Data BKN dan Dampaknya ke CPNS Baru

Lalu, adapun guru non-ASN yang sudah inpassing menerima penghasilan sesuai dengan Surat Keputusan (SK), yang nilainya setara dengan gaji pokok PNS sesuai golongan.

 

Kemudian, Perbandingan yang Menuai Diskusi Publik

Nah karena itu, perbandingan antara anggaran MBG Rp335 triliun dan tunjangan guru non-ASN Rp19,2 triliun menjadi diskusi di tengah masyarakat.

Sebagian pihak juga, menilai anggaran MBG penting sebagai investasi jangka panjang kualitas generasi bangsa.

Namun, tidak sedikit pula yang menyoroti kesejahteraan guru non-ASN yang dinilai masih relatif terbatas, padahal guru berperan langsung.

Karena itu, bisa mencetak sumber daya manusia unggul yang menjadi tujuan utama program-program pemerintah.

 

Konteks Kebijakan Pendidikan dan Sosial

Nah pemerintah juga memerintah agar kebijakan anggaran disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan dari program sosial dan pendidikan.

Program MBG ini sangat diharapkan berdampak langsung pada kesehatan peserta didik.

Baca Juga: Perubahan Akun SSCASN Jadi Sorotan, BKN Buka Suara soal PPPK dan Peluang Honorer

Sementara itu, tunjangan guru menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan motivasi tenaga pendidik.

Jadi, kedua kebijakan ini dinilai saling berkaitan dalam menciptakan pendidikan yang lebih baik.

Demikian, APBN 2026 menunjukkan prioritas besar pemerintah pada program Makan Bergizi Gratis dengan alokasi Rp335 triliun.

Sementara tunjangan guru non-ASN mendapatkan pagu Rp19,2 triliun.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tulungagung Digaji dari APBD 2026, Anggarannya Capai Rp 50 Miliar

Perbandingan ini, mencerminkan arah kebijakan pembangunan sumber daya manusia yang memberatkan pada bagian gizi dan pendidikan.

Meskipun, ada tantangan kesejahteraan guru non-ASN masih menjadi pekerjaan rumah ke depannya.***