POJOKSATU.ID - Pemerintah pada 2025 melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) dengan mengganti basis data.

Menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menyusul Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025.

Langkah ini diambil agar bantuan sosial lebih tepat sasaran, dan bukan hanya diberikan kepada penerima lama tanpa evaluasi.

Dalam proses verifikasi ulang, Kemensos mencoret sekitar 1,9 juta nama karena dinilai tidak memenuhi kriteria layak.

Baca Juga: Simak Bagi Calon Taruna! Biaya SKD Sekolah Kedinasan 2026, Perkiraan Sesuai Data 2025, dari IPDN sampai Kemenhub!

Periode perbaikan data sempat dibuka antara 2–9 Agustus 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan koreksi desil atau mengusulkan penerima baru.

Meski periode singkat, ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos.

Untuk masyarakat yang merasa datanya salah atau tercoret, terus ada kesempatan untuk mengajukan komplain.

Wakil Mensos menyatakan bahwa warga bisa menggunakan aplikasi pengaduan untuk menyampaikan ketidaksesuaian data.

Baca Juga: Rahasia Lolos UKPPPG Tahap 3 dan 4? Banyak yang Gagal Karena Abaikan Hal Sepele Ini!

Selain itu, sistem cek status penerima tetap aktif melalui portal resmi dan aplikasi Cek Bansos. 

Bagaimana Cara Cek dan Memperbaiki Data Bansos

1. Cek Status Penerima Lewat Website

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sesuai KTP.

Input nama sesuai KTP dan kode captcha.

Klik Cari Data untuk melihat apakah terdaftar atau tidak. 

Baca Juga: Apakah Nilai SKD 400 Sudah Aman untuk Lolos Sekolah Kedinasan? Ini Fakta Resminya

2. Gunakan Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi ponsel.

Buat akun dengan NIK, nama, alamat, dan data lain sesuai KTP.

Setelah masuk, cek di bagian Profil atau Cek KKS dengan isi NIK dan nomor KK untuk melihat status bansos.

3. Ajukan Komplain atau Usulan

Jika merasa tidak tercantum tetapi layak, ajukan usulan melalui aplikasi pengaduan Kominfo/Kemensos yang disediakan.

Baca Juga: Modul Ajar Kamu Sudah Aman? Banyak Peserta UKPPPG Jatuh di Bagian Ini!

Pastikan melampirkan data yang valid: KTP, KK, dan dokumen pendukung lain.

Pantau pengaduan hingga diperbarui di sistem DTSEN.

Tantangan dan Isu yang Perlu Diwaspadai

  1. Ketidaksesuaian Nama di Rekening: Beberapa KPM gagal salur karena nama pemegang rekening tidak cocok dengan data di Dukcapil.

  2. Potensi Data Tidak Akurat: Ada temuan exclusion error (layak tapi tidak tercatat) dan inclusion error (terdaftar tapi tidak layak) dalam data lama.

  3. Isu Keamanan Data: Karena seriusnya pemutakhiran data, masyarakat perlu waspada terhadap hoaks atau tautan palsu terkait bansos.

  4. Ada laporan isu phishing terkait situs palsu cek bansos.

  5. Pengawasan Publik Dibutuhkan: Laporan DPR menyoroti perlunya pengawasan lebih terhadap penyaluran bansos dan verifikasi data. 

Baca Juga: Guru PPG Guru Tertentu Tahap 3 dan 4 Mulai Panik? Tips Ini Bikin Nilai UKPPG Melonjak Drastis

Jika data diperbaiki dengan benar, keluarga yang benar-benar berhak bisa mendapat bantuan sosial dengan lebih pasti.

Kesalahan nama atau NIK bisa diperbaiki sehingga penyaluran bansos tidak gagal di rekening.

Data tunggal yang akurat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan bantuan sosial yang lebih efisien dan adil.

Tips Untuk KPM agar Tidak Kehilangan Bantuan

Segera cek status penerimaan bansos menggunakan NIK dan KK.

Baca Juga: 50 Contoh Soal UTS-PTS Matematika Kelas X SMA Semester Ganjil, Pahami Fungsi dan Grafik, Trigonometri Dasar, Geometri Analitik

Siapkan dokumen identitas lengkap seperti e-KTP dan KK ketika mengajukan komplain atau perbaikan data.

Pantau aplikasi dan situs resmi Kemensos agar tidak terjebak hoaks terkait pendaftaran atau cek bansos.

Gunakan periode perbaikan (jika ada pembukaan perbaikan data lanjutan) sebaik mungkin untuk memastikan data benar.

Perbaikan data bansos untuk tahun 2025 adalah momentum penting bagi KPM yang merasa tidak tercatat atau datanya salah.

Baca Juga: Penting! Ahli Waris PNS Bisa Klaim Gaji 4 Bulan dari Taspen, Ini Syarat dan Besarannya

Meski periode resmi perbaikan sempat dibuka pada Agustus, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengaduan berkelanjutan bagi masyarakat lewat aplikasi dan website.

Dengan cek rutin, ajukan koreksi jika perlu, dan pastikan data identitas lengkap, warga berpeluang mendapatkan akses kembali ke bantuan sosial jika memenuhi kriteria.***