POJOKSATU.id - Ternyata sudah ada instansi yang setor hasil seleksi PPPK 2023 ke BKN atau Badan Kepegawaian Negara per 8 Desember 2023.
Seperti diketahui, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dan CPNS 2023 dijadwalkan pada tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.
Akan tetapi, berdasarkan pengamatan redaksi Pojoksatu.id, BKN belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023 dan CPNS 2023.
Baca Juga: Cak Imin Membacakan Puisi Taman Dunia di monumen pusara Amir Hamzah
Berdasarkan informasi dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, terungkap sejumlah informasi penting.
Dalam pernyataan Suharmen pada Rabu 6 Desember 2023, saat ini Badan Kepegawaian Negara atau BKN saat ini tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK 2023.
Terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Napoli 9 Desember: Lawan Sulit Si Nyonya Tua
Pelaksanaan SKTT sendiri hingga saat ini juga masih berlangsung.
Sesuai jadwal, instansi yang melaksanakan SKTT baru akan selesai pada 22 Desember 2023 mendatang.
Meski demikian, Suharmen menyebut bahwa semua data yang sudah masuk ke BKN masih dalam proses konfirmasi.
Baca Juga: Jokowi Diingatakan Harus Konsisten Soal Penolakan RUU DKJ, Kalau Diingkari Lagi Bakal Gini Jadinya
Sementara untuk instansi yang melaksanakan SKTT, pengolahan hasil seleksi baru bisa dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi diserahkan kepada BKN.
Selain itu, BKN juga masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 ini untuk semua peserta pelamar.
Yakni PPPK tenaga kesehatan, PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes.
Sayangnya, Suharmen juga tidak bisa memastikan kapan pengumuman kelulusan PPPK 2023 mulai dirilis.
Hanya saja ia memastikan bahwa masa pengumuman tidak berubah alias sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Panselnas.
"Insyaallah masih dalam range waktu itu (6 - 15 Desember 2023). Kecuali untuk instansi yang ada SKTT," ungkap Suharmen.
Atas berbagai alasan tersebut diatas itulah yang menjadi alasan nantinya pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak akan serentak.
"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak," ungkap dia dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com.
Dia menyatakan bahwa pengumuman nantinya bisa saja berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya.
Baca Juga: Anies-Cak Imin Tantang Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Debat Adu Gagasan, Bukan Sekedar Gimmick
"Ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," papar Suharmen.
Informasi terbaru, ternyata sudah ada instansi yang setor hasil seleksi PPPK 2023 ke BKN.
Baca Juga: 3 Cara Tingkatkan Kualitas Karier di Tahun 2024
Informasi tersebut juga disampaikan Nanang Subandi, selaku Plt Karo Humas BKN.
Nanang Subandi mengungkap bahwa instansi tersebut adalah pemerintah daerah.
Sayangnya, ternyata jumlahnya masih sangat minim.
Baca Juga: Selena Gomez Konfirmasi Berpacaran dengan Benny Blanco, Reaksi Fans Penuh Pro dan Kontra
"Sampai hari ini terhitung sudah 2 instansi pemerintah daerah yang mengumumkan hasil seleksi PPPK 2023 untuk formasi tenaga kesehatan," kata Nanang Subandi dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com, pada Jumat 8 Desember 2023.
Meski demikian Nanang memastikan bahwa pengumuman kelulusan PPPK 2023 tidak akan diundur atau molor.
Nanang menegaskan bahwa pengumuman yang ditunggu-tunggu peserta seleksi PPPK 2023 itu akan dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Panselnas.
Yakni para rentang tanggal 6 Desember sampai 15 Desember 2023.
Karena itu ia menyarankan para peserta seleksi PPPK 2023 melakukan pengecekan secara berkala.
Baik melalui media sosial BKN atau melalui laman SSCASN.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Belanja Pernak-Pernik Natal di Jakarta, Murah Meriah!
Selain itu, pengecekan berkala juga bisa dilakukan di website masing-masing instansi yang dilamar.
"Pantau terus akun SSCASN dan instansi yang dilamar juga medsos BKN. Informasi kami sajikan secara update," tandas Nanang Subandi.
Baca Juga: Keinginan Tak Dipenuhi, Anak Kandung Habisi Nyawa Ayah di Pemalang Via Pembunuh Bayaran
Demikian informasi Per 8 Desember sangat Minim Instansi Setor Hasil Seleksi PPPK 2023 ke BKN, Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Diundur?***




