POJOKSATU.id - Kota Cilegon tengah menghadapi persoalan serius di sektor pendidikan.
Sebanyak 441 guru honorer dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi paruh waktu maupun penuh waktu.
Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika banyak sekolah masih kesulitan memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, DJ Cantik Asal Malang Babak Belur Dihajar Pacar
Situasi ini membuat nasib ratusan guru honorer berada dalam ketidakpastian menjelang penghapusan status honorer pada 2026.
Penyebab Utama Guru Honorer Gagal Lolos PPPK
Berdasarkan penjelasan Dindikbud Kota Cilegon, penyebab terbesar gagalnya ratusan guru honorer tersebut adalah karena mereka tidak masuk dalam database resmi BKN.
Banyak dari guru honorer selama ini menerima honor melalui dana BOS, sehingga status pekerjaan mereka tidak tercatat sebagai bagian dari data ASN.
Baca Juga: Ruteng Krisis BBM! SPBU Kosong Berhari-hari, Ada Apa?
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa masalah ini sangat berdampak pada para guru maupun sekolah yang masih membutuhkan pengajar.
“Kami sedang memperjuangkan 441 guru ini, karena kalau diberhentikan sekolah-sekolah masih memerlukan guru. Masih banyak kekurangan karena setiap bulannya pasti ada guru yang pensiun,” ujar Heni dikutip dari banten pos, 24 November 2025.
Selain faktor data, proses verifikasi administrasi yang ketat membuat banyak guru tidak memenuhi syarat seleksi PPPK.
Baca Juga: Aturan Baru Purbaya Bikin Desa Ketar-ketir, Tak Ada Koperasi Merah Putih, Dana Desa Bisa Mandek!
Terutama karena masa kerja, status kepegawaian, atau kelengkapan dokumen tidak sesuai aturan.
Dampak Kekurangan Guru di Sekolah
Banyak sekolah di Cilegon kini menghadapi potensi kekurangan guru dalam jumlah besar.
Kekosongan ini diperparah oleh fakta bahwa setiap bulan ada guru yang memasuki masa pensiun, sementara pengisi formasi baru belum tersedia.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tingkat sekolah karena kualitas pembelajaran bisa terdampak.
Dalam situasi tertentu, satu guru harus menangani lebih dari satu rombongan belajar, meningkatkan beban kerja dan mengurangi efektivitas pengajaran.
Baca Juga: Menjaga Netralitas Media, Komitmen IDN Times bagi Pembaca
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cilegon juga menyoroti masalah ini dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi.
Baik dengan membuka formasi tambahan PPPK maupun menyiapkan mekanisme transisi agar guru honorer tetap dapat mengajar.
Kebijakan Nasional Ikut Berpengaruh
Perubahan regulasi kepegawaian nasional turut menjadi faktor pembatas.
Mulai 1 Januari 2026, pemerintah hanya akan mengakui dua jenis pegawai: PNS dan PPPK.
Baca Juga: Kementerian Kebudayaan Sukses Ubah Gudang Pelabuhan Jadi Ruang Seni untuk FKSM 2025
Status tenaga honorer resmi dihapus. Artinya, guru yang tidak lolos PPPK akan kehilangan legalitas pekerjaan mereka.
Skema PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya dianggap solusi pun belum sepenuhnya menjawab kebutuhan.
Karena hanya guru yang masuk database resmi dan memenuhi kriteria administratif yang bisa lolos.
Baca Juga: Haduh Baru Terungkap! Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi, Ini Temuan Nyatanya
Upaya Pemerintah Daerah Mengatasi Masalah
Pemerintah Kota Cilegon melalui Dindikbud dan BKPSDM sedang melakukan sinkronisasi data untuk mengusulkan kembali para guru honorer ke BKN.
Tujuannya agar ratusan guru yang belum tercatat dapat dipertimbangkan dalam seleksi selanjutnya.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai waktu dan mekanisme kelanjutan proses tersebut.
Para guru masih menunggu keputusan final, sementara masa penghapusan honorer semakin dekat.
Harapan Guru dan Masa Depan Pendidikan
Nasib ratusan guru honorer ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas pendidikan di Cilegon.
Baca Juga: Kok Bisa? Ketua Umum PBNU Dikudeta Pakai Surat yang Watermark-nya DRAFT
Sekolah membutuhkan tenaga pengajar yang cukup agar proses belajar mengajar berjalan efektif.
Jika ratusan guru ini benar-benar tidak bisa diakomodasi, beban sekolah akan semakin berat.
Bagi para guru honorer, harapan terbesar mereka adalah adanya kebijakan transisi yang lebih manusiawi, menghargai masa pengabdian, dan tetap memberikan ruang untuk melanjutkan karier sebagai pendidik.***




