POJOKSATU.ID - Dedikasi seorang pendidik di wilayah terpencil acap kali berhadapan dengan berbagai tantangan geografis dan keterbatasan finansial.

Pengalaman berharga ini dirasakan langsung oleh Hairudin Buano, seorang guru geografi yang mengabdikan dirinya di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Sebagai pengajar di daerah khusus yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tantangan yang dihadapinya mencakup aspek sosial, demografis, hingga kondisi alam yang penuh perjuangan.

Pemerintah memberikan bentuk perhatian nyata terhadap dedikasi tersebut melalui program Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Baca Juga: MPR RI Batalkan Rencana Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat

Rasa syukur yang mendalam pun mengalir dari para tenaga pendidik atas apresiasi negara terhadap perjuangan mereka di garis depan pendidikan.

Kabar baik berembus pada tahun 2026 ini seiring dengan adanya kebijakan baru mengenai mekanisme pencairan dana bantuan tersebut.

Pemerintah secara resmi mengubah pola penyaluran tunjangan menjadi setiap bulan, sebuah lompatan besar dari sistem sebelumnya yang hanya cair setiap tiga bulan sekali.

Perubahan regulasi ini membawa dampak yang sangat positif terhadap kondisi finansial para guru di daerah.

Baca Juga: Sekolah Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Penganggaran Buku di ARKAS untuk Dana BOSP Reguler TA 2026

Sistem baru ini dinilai memberikan kepastian pendapatan serta menjaga arus kas harian para guru agar tetap stabil dan lancar.

Dengan adanya penghasilan yang konsisten dan masuk ke rekening di setiap akhir bulan, kesejahteraan hidup para pendidik otomatis mengalami peningkatan yang signifikan.

Perjalanan karier Hairudin sebagai seorang pendidik di Maluku dilalui dengan proses yang cukup panjang.

Lulusan Sarjana Pendidikan Geografi dari FKIP Universitas Pattimura ini memulai langkah awalnya sebagai guru honorer pada tahun 2018 di SMA Negeri 10, Kecamatan Gorom Timur.

Setelah beberapa tahun mengabdi, ia kemudian berpindah tugas ke SMA Swasta Nafiri Ukar di Kecamatan Ukar Sengan pada tahun 2024 dengan status yang sama.

Berkat ketekunannya, perjuangan Hairudin mulai membuahkan hasil nyata saat ia berhasil memperoleh TKG pada tahun 2023, disusul dengan perolehan TPG pada tahun 2025.

Memasuki tahun 2026, ruang napasnya menjadi lebih lega setelah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan kini ditempatkan di SMA Negeri 9, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur.***