POJOKSATU.ID – Kabar gembira bagi siswa-siswi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran dana bantuan PIP untuk tahun 2025 telah dimulai sejak bulan April lalu.
Namun, untuk tahap awal ini, prioritas diberikan kepada siswa di kelas akhir dan yang sudah memenuhi kriteria tertentu.
Hal ini disampaikan oleh Sofiana, salah satu pihak terkait penyaluran PIP.
Menurutnya, dana PIP tahun 2025 telah mulai disalurkan pada April lalu khusus bagi siswa di jenjang kelas akhir.
Baca Juga: Kebumen dan Daerah Lainnya Disorot Karena Penyaluran Program PIP Pemerintah Oleh Kemdikdasmen
Mereka adalah siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD), kelas 9 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan yang sederajat, serta kelas 12 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan yang sederajat.
Penyaluran dana PIP bagi siswa-siswa tersebut dapat dilakukan jika mereka sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian atau sudah memiliki rekening aktif.
Ini menjadi kunci utama agar dana bantuan dapat segera dicairkan.
Bagi siswa kelas akhir yang masih tercatat dalam SK Nominasi namun belum memiliki rekening aktif, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah memberikan kesempatan emas.
Baca Juga: Data Bicara Angka Partisipasi Pendidikan Melonjak, Putus Sekolah Anjlok Karena PIP dan Dana BOS
Mereka diberikan waktu untuk melakukan aktivasi rekening dari tanggal 1 hingga 31 Mei 2025.
"Kalau sudah aktivasi rekening, Puslapdik akan segera menetapkannya di SK Pemberian dan dananya akan segera disalurkan kira-kira 1,5 bulan setelah melakukan aktivasi rekening," jelas Sofiana.
Pernyataan ini memberikan kejelasan bagi para siswa dan orang tua yang menantikan pencairan dana PIP.
Proses aktivasi rekening menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa dana bantuan dapat segera diterima oleh para siswa yang berhak.
Oleh karena itu, bagi siswa kelas akhir yang masih dalam tahap SK Nominasi, penting untuk segera memanfaatkan periode aktivasi rekening yang telah ditetapkan.
Program Indonesia Pintar merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan meningkatkan akses layanan pendidikan.
Dengan adanya penyaluran dana PIP ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memberikan motivasi lebih bagi para siswa untuk terus belajar dan meraih cita-cita.***




