POJOKSATU.ID - Bagi Anda yang berencana melamar seleksi PPPK di Kementerian HAM, memahami persyaratan khusus mengenai rekam jejak pekerjaan sebelumnya sangatlah krusial.

Berbeda dengan syarat umum, persyaratan khusus ini menetapkan bidang pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun yang harus dimiliki pelamar sesuai dengan jabatan yang dituju.

Berikut adalah rincian deskripsi pengalaman kerja yang dipersyaratkan untuk masing-masing jabatan:

Baca Juga: Awas Gugur Otomatis! Inilah Kategori Pelamar yang Tidak Bisa Daftar PPPK Kemenham Selain Fresh Graduate !

1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Pelamar untuk posisi ini wajib memiliki rekam jejak profesional di bidang pengelolaan aparatur.

Pengalaman kerja minimal 2 tahun harus mencakup bidang tugas sumber daya manusia, kepegawaian, atau personalia.

2. Perencana Ahli Pertama

Untuk jabatan Perencana, pengalaman kerja yang diminta lebih spesifik pada aspek manajerial dan strategis.

Baca Juga: Kemenham Buka 500 Formasi PPPK Jadi Peluang Besar bagi Lulusan S-1 dan D-III Semua Jurusan!

Pelamar harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang tugas:

- Penyusunan dan/atau evaluasi rencana instrumen.
- Penyusunan kebijakan dan/atau program strategis.
- Penyusunan program tahunan, kegiatan, dan/atau anggaran.

3. Apoteker Ahli Pertama

Selain wajib melampirkan STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang masih berlaku, pelamar jabatan ini harus membuktikan pengalaman kerja minimal 2 tahun pada Fasilitas pelayanan kefarmasian atau Industri farmasi.

4. Penata Layanan Operasional & Pengelola Layanan Operasional

Kedua jabatan layanan operasional ini memiliki kriteria pengalaman kerja yang serupa.

Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun yang relevan dengan fungsi pelayanan publik atau sosial, meliputi:

- Bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan.
- Pekerja sosial dan/atau penyuluhan.
- Penyusunan modul atau kurikulum.

Baca Juga: Waspada! Cek Syarat Mutlak Pendaftaran PPPK Kemenham 2025 Agar Tidak Gugur Administrasi!

Seluruh pengalaman kerja di atas harus dibuktikan dengan dokumen yang sah dan menunjukkan bahwa pelamar telah bekerja secara terus-menerus atau akumulatif selama minimal 2 tahun di bidang tersebut.

Pastikan deskripsi pekerjaan pada surat keterangan pengalaman kerja Anda sesuai dengan kriteria spesifik di atas agar tidak gugur dalam seleksi administrasi.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala