POJOKSATU.ID - Bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersiaplah

Mempersiapkan diri untuk menyambut kabar baik dan tantangan baru di bulan November ini. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tanggal penting yang patut dicatat.

Baca Juga: TERKEJUT! Dua Daerah Umumkan Hasil SKD CPNS Lebih Awal, Peserta Berebut Posisi ke Tahap SKB

17 November 2024 akan dimulai pendaftaran seleksi PPPK periode II melalui portal SSCASN BKN.

Peluang untuk menjadi bagian dari ASN kembali terbuka lebar bagi yang belum berhasil pada seleksi sebelumnya atau bagi yang ingin berkarir di instansi pemerintah.

Serta di tanggal yang sama pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 secara serentak. 

Baca Juga: 9 INSTANSI INI Tidak Ada TES TAMBAHAN, Hanya Gelar Tes CAT BKN, PENTING Download Disini MATERI POKOK SOAL SKB

Bagi para pelamar CPNS yang telah mengikuti SKD, hari tersebut adalah hari yang dinantikan untuk mengetahui apakah lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.

Meskipun pengumuman hasil SKD secara resmi dimulai pada 17 November 2024, perlu diingat bahwa beberapa instansi, baik itu kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota, mungkin akan mengumumkan hasil SKD lebih awal. 

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masing-masing instansi dalam mengatur jadwal pengumuman.

Baca Juga: Bapak Ibu Guru Harus Tahu! Ini Materi yang Bisa Menopang Nilai dan Bikin Lolos Seleksi PPPK

Seperti BP2MI, Kemenlu, Kabupaten Musi Rawas, dan Provinsi Padang yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024.

Bagi yang lolos SKD, segera persiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Pembukaan pendaftaran PPPK II dan pengumuman hasil SKD CPNS secara serentak merupakan peluang emas bagi yang ingin berkontribusi dalam pembangunan negara sebagai CPNS.***