POJOKSATU.id - Kabar penting buat para guru di seluruh Indonesia. Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 resmi dibuka dan jadi kesempatan emas untuk ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen ini bertujuan mempercepat sertifikasi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. 

Tapi ingat ya, batas konfirmasi keikutsertaan hanya sampai 30 April 2026.

Masih ada sejumlah guru aktif yang ternyata belum mengikuti proses pendaftaran PPG hingga tahun 2025. 

Baca Juga: Buku Paling Dicari di Indonesia Tahun 2026, Ini Daftar Best Seller yang Lagi Diburu Pembaca

Lewat program ini, pemerintah ingin memastikan semua guru yang memenuhi syarat bisa terdata dan ikut dalam proses sertifikasi.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya langkah ini.

“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ungkapnya.

Menurutnya, penuntasan program ini akan menjadi titik balik dalam sistem pendidikan nasional. 

“Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi,” tambahnya.

Baca Juga: Jakarta Gelap 1 Jam Saat Hari Bumi 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Pemadaman Lampu

Adapun sasaran program ini adalah guru yang sudah memiliki kualifikasi S1 atau D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Untuk mengikuti program ini, guru wajib melakukan beberapa langkah penting. 

Pertama, melakukan pemutakhiran serta verifikasi dan validasi data ijazah melalui Info GTK. 

Kedua, mengonfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB PPG.

Pilihan konfirmasi pun beragam, mulai dari menyatakan berminat, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, hingga sudah memiliki sertifikat pendidik. 

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Rakor Kadisdukcapil se-Jabar, Wawalkot Cimahi Tekankan Pentingnya Keamanan Data Digital

Bagi yang berminat, proses selanjutnya adalah mengikuti seleksi administrasi melalui SIMPKB.

Hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara bertahap melalui akun masing-masing peserta. 

Jika tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu, otomatis tidak akan masuk dalam sasaran program. 

Untuk jadwalnya, program ini sudah dimulai sejak 1 April 2026. 

Konfirmasi berlangsung hingga 30 April 2026, dilanjutkan pendaftaran PPG sampai 30 Mei 2026. 

Baca Juga: Fakta Menarik Hari Buku Sedunia 23 April, Ternyata Berkaitan dengan Tokoh Sastra Dunia

Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan juga dilakukan hingga akhir Mei, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 Juni 2026.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan dipanggil pada 15 Juni 2026, dan pelaksanaan PPG tahap 2 dimulai pada 22 Juni 2026.

Kemendikdasmen juga mengimbau dinas pendidikan di seluruh daerah untuk aktif menyosialisasikan program ini. 

Harapannya, tidak ada lagi guru yang tertinggal dalam proses sertifikasi.

Kesempatan ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah besar menuju peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Baca Juga: Beasiswa Ebako Polifurneka 2026 Dibuka, Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Bagi para guru, ini saatnya melangkah lebih jauh, memperkuat kompetensi, dan memberi dampak yang lebih besar bagi generasi masa depan. ***