POJOKSATU.id — Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) resmi mengumumkan daftar nama penerima Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Angkatan IX Tahun 2025 beserta nama promotor masing-masing.

Pengumuman ini merujuk pada surat nomor 0947/B4/DT.04.02/2025 tertanggal 7 Mei 2025.

Program ini memberikan dukungan pembiayaan studi selama 48 bulan (8 semester), mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 hingga Semester Genap Tahun Akademik 2028/2029.

Jadwal dan Kewajiban Penerima Beasiswa

Penerima beasiswa diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis, di antaranya:

  • Pendaftaran & pelaporan ke PDDIKTI oleh perguruan tinggi penyelenggara paling lambat 24 Agustus 2025.

  • Unggah Rencana Studi Paripurna (RSP) melalui akun promotor.

Baca Juga: Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

  • Pengisian Program Penguatan Kerja Sama Promotor (PKP) oleh promotor.

  • Pengisian Rencana Pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Publikasi Internasional (PKPI) oleh mahasiswa.

  • Unggah Surat Pernyataan Komitmen Mahasiswa sesuai format pada Lampiran IV.

  • Input NIM di sistem PMDSU setelah terdaftar di PDDIKTI.

Seluruh proses ini dapat diakses melalui laman https://pmdsu.kemdiktisaintek.go.id/v2 paling lambat 27 Agustus 2025.

Mekanisme Pencairan Beasiswa

Pencairan dana beasiswa akan dilakukan melalui kontrak kerja antara Direktorat Sumber Daya dan perguruan tinggi penyelenggara PMDSU.

Penyaluran ke mahasiswa dilakukan tepat waktu jika seluruh kelengkapan RSP, surat pernyataan, dan status aktif di PDDIKTI sudah terpenuhi.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Beasiswa Amgala Vision Siap Dukung Mahasiswa Baru PTN di Program STEM

Daftar nama penerima beasiswa beserta nama promotor dapat diunduh di tautan resmi berikut: Unduh Lampiran Pengumuman Penerima PMDSU Angkatan IX 2025 (PDF)

Di bagian bawah artikel ada kolom komentar, bantu berikan tanggapan dan share artikel ini ya.

Silakan akses artikel lainnya melalui apps kami: