POJOKSATU.id – Seluruh calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Batch 2 Tahun 2024 yang terdaftar di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS), Jember diminta segera melakukan lapor diri.
Batas akhir pengunggahan berkas ditetapkan pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 17:00 WIB.
Proses lapor diri ini dilakukan secara daring dengan mengirimkan sejumlah dokumen dalam bentuk softcopy sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut ini adalah persyaratan berkas yang harus dipenuhi:
1. Scan Ijazah S-1/D-IV
Calon peserta harus mengunggah pindai ijazah asli atau fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi, kopertis, atau kopertais sesuai kewenangan yang berlaku.
2. Scan SK Pembagian Tugas Mengajar
Pindai Surat Keputusan (SK) pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah untuk tiga tahun terakhir yang telah dilegalisir.
SK ini bisa diunggah dalam bentuk file asli atau salinan legalisir, dengan semua dokumen dijadikan satu file.
3. Scan Persetujuan dari Kepala Sekolah
Surat persetujuan dari kepala sekolah untuk mengikuti PPG harus diunggah.
Contoh surat persetujuan dapat dilihat melalui tautan yang telah disediakan. [CONTOH SURAT PERSETUJUAN KEPALA SEKOLAH]
4. Scan Pakta Integritas
Calon peserta harus mengunggah pakta integritas yang menyatakan bahwa semua dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya serta kesanggupan untuk mengikuti PPG hingga selesai.
5. Scan Surat Penyetaraan (Jika Diperlukan)
Peserta dengan ijazah dari luar negeri harus menyertakan surat penyetaraan dari Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal terkait.
6. Scan Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat dari Puskesmas, Klinik, atau Rumah Sakit yang mencantumkan keterangan bahwa surat tersebut digunakan untuk syarat lapor diri PPG Daljab Batch 2 Tahun 2024 di LPTK UIN KHAS Jember.
7. Foto Berwarna Terbaru
- Unggah foto ukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah.
- Peserta wajib memakai jas berwarna gelap, tidak berkacamata, dan dapat memilih berdasi atau tidak.
- Laki-laki diperbolehkan memakai peci, sementara perempuan yang berjilbab disarankan menggunakan jilbab putih atau hitam.
Tata Cara dan Tautan Pengunggahan
Seluruh berkas lapor diri diunggah melalui tautan berikut: [UNGGAH BERKAS LAPOR DIRI UIN KHASJember]
Grup Komunikasi dan Informasi
Untuk memudahkan komunikasi, calon peserta dapat bergabung ke dalam grup WhatsApp dan Telegram yang telah disediakan:
- Grup WhatsApp: [GRUP WA UIN KHAS], hanya admin yang dapat mengirim pesan.
- Grup Telegram: [GRUP TELEGRAM UIN KHAS], untuk pertanyaan seputar berkas lapor diri
Pihak UIN KHAS Jember mengimbau seluruh calon mahasiswa untuk segera melengkapi berkas sesuai ketentuan agar proses pelaksanaan PPG dapat berjalan lancar. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




