POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdsmen( melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi menetapkan peserta Program Pelatihan Teknis Non Gelar bagi Pendidik Tahun 2025.
Pengumuman peserta Pelatihan Teknis Non Gelar bagi Pendidik Tahun 2025 dilakukan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen, Jumat, 10 Oktober 2025.
Penetapan peserta tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 1269/B2/GT.00.02/2025 tanggal 8 Oktober 2025, yang kemudian disampaikan melalui Surat Nomor 1279/B2/GT.00.02/2025 tanggal 9 Oktober 2025.
Program ini mengusung tema “Empowering Educators with In-Depth Literacy and Numeracy Skills through Artificial Intelligence (AI)” atau Pemberdayaan Pendidik dengan Literasi dan Numerasi Mendalam melalui Kecerdasan Buatan (AI).
Sebanyak 40 dosen dan 40 guru pamong terpilih mengikuti program ini. Cek nama-namanya di tautan berikut; DAFTAR NAMA PESERTA PELATIHAN TEKNIS NON GELAR TAHUN 2025.
Dalam lampiran surat pengumuman tersebut, terdapat 71 instansi pendidikan yang tercatat sebagai peserta pelatihan, mulai dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) hingga satuan pendidikan dasar dan menengah.
Diantara LPTK tersebut yaitu, Universitas Negeri Yogyakarta; Universitas Pendidikan Indonesia; Universitas Negeri Gorontalo; Universitas Negeri Padang; Universitas Muhammadiyah Malang; Universitas Borneo Tarakan, SMA Negeri 1 Bandung dan banyak lainnya.
Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Kepala Bapanas Usai Presiden Prabowo Copot Arief Prasetyo
Pelatihan Mengusung Konsep Bauran
Direktur Pendidikan Profesi Guru Ferry Maulana Putra, dalam suratnya menjelaskan bahwa pelatihan ini akan dilaksanakan secara bauran, memadukan metode daring dan luring untuk memastikan efektivitas pembelajaran bagi para pendidik.
Dimana, program ini bertujuan memperkuat kompetensi literasi, numerasi, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di kalangan guru dan dosen. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi digital pendidikan di Indonesia.
Komitmen Zona Integritas dan Pelayanan POSITIF
Direktorat Pendidikan Profesi Guru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Baca Juga: Aturan Baru Dana BOS 2025: Perubahan Besar yang Perlu Diketahui Sekolah
Direktorat berjanji memberikan layanan yang Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF) serta menolak segala bentuk gratifikasi.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan transparan, serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tulis Ferry Maulana Putra dalam surat resmi tersebut.
Pelatihan teknis non gelar ini diharapkan mampu menyiapkan guru yang melek teknologi, adaptif terhadap inovasi pembelajaran berbasis AI, serta mampu meningkatkan kualitas literasi dan numerasi peserta didik di seluruh Indonesia. ***



