POJOKSATU.id - Penantian guru honorer melihat pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 hingga kini masih belum juga terealisasi.
Padahal banyak guru honorer yang sudah sangat berharap mengetahui hasil pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.
Di sisi lain, peserta pelamar PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes sudah bisa sedikit bernafas lega.
Baca Juga: Gibran Lagi- lagi Tegaskan Program Makan Siang dan Susu Gratis Buka Ngada-Ngada
Itu setelah sejumlah daerah sudah merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023 untuk PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan.
Diantaranya adalah BKD Jawa Timur, BKD Bungo dan BKD Tanah Laut.
Namun kenapa kelulusan PPPK guru 2023 masih juga belum ada kejelasan sampai hari Selasa 12 Desember 2023?
Baca Juga: Permainan Berlanjut, Caption Film Saw XI Akan Rilis Tahun 2024
Menurut jadwal yang telah ditetapkan Panselnas, tahapan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 adalah tanggal 6 sampai 15 Desember.
Itu artinya, tahapan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tinggal menyisakan 3 hari lagi!
Bukan hanya guru honorer atau pelamar kategori P2, P3 dan P4 atau pelamar umur saja yang menunggu hasil tes seleksi kompetensi CAT BKN.
Pelamar prioritas atau P1 yang tinggal menunggu penempatan saja masih belum mendapat kejelasan.
Kondisi itulah yang diherankan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih.
Heti pun mengungkap keheranannya.
Dimana pengumuman kelulusan PPPK guru selalu saja molor sejak diselenggarakan pada 2021 lalu.
Baca Juga: 3 Destinasi Wisata di Pulau Muna, Sungguh Menggoda Dikunjungi Pas Libur Akhir Tahun
"Heran ya, sejak pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021 sampai 2023, pengumumannya selalu tidak tepat waktu," ungkap Heri Kustrianingsih, dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com, Senin 11 Desember 2023.
Bahkan dia menyebu banyak guru honorer pelamar P1 sudah sangat kesal dengan berbagai drama menjelang pengumuman.
Kekesalan pun bertambah ketika Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbudristek malah menggelar rakor.
Bukan hanya sekali, tapi sampai menggelar 2 kali rakor di Jakarta.
Apalagi rakor Kemdikdbusristek itu dilakukan bertepatan dengan tahapan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.
Hal ini kemudian memunculkan isu miring bahwa pengumuman memang sengaja diulur-ulur sedemikian rupa.
Baca Juga: Cek Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional Tahun 2024
Tujuannya, tidak lain terkait dengan anggaran.
Bisa jadi ada banyak permintaan dari kepala daerah yang meminta pengunduran waktu pengumumannya.
Baca Juga: Buser 77 Tangkap 3 Remaja Terduga Pelaku Pembusuran di Kendari
Oleh karena itu, salah satu jalannya dengan pemberlakuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
"SKTT jadwalnya, kan, sampai 22 Desember, ya. Otomatis, pengumuman Januari 2024," prediksinya.
Jika sudah begitu, maka penerapan NIP dan SK PPPK melewati bulan April 2024.
Otomatis PPPK 2023 tidak bisa menikmati dana tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
"Kalau kami melihat ini kembali ke anggaran, sih, ya." keluhnya.
"Pemda belum siap menggaji PPPK 2023, makanya ada upaya seperti itu. Mekanisme dibuat jadi rumit," sambung Heti Kustrianingsih.
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Meningkat, Dinkes Jabar Minta Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Siaga
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengungkap sudah ratusan instansi siap merilis pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023.
Bahkan Suharmen juga menyebut bahwa hasil seleksi PPPK 2023 itu juga sudah ditandatangani Haryomo Dwi Putranto, yang kini menjabat sebagai Plt Kepala BKN.
Suharmen lantas merinci jumlah instansi yang siap merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023.
Baca Juga: Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni Optimis Target Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 Tercapai
Rinciannya adalah sebanyak 190 instansi untuk pengumuman kelulusan PPPK teknis.
Dan sebanyak 180 instansi untuk pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan.
Sementara instansi lain yang saat ini masih menyelenggarakan SKTT atau seleksi kompetensi teknis tambahan yang berakhir pada 22 Desember 2023.
Setelah seleksai pelaksanaannya, maka instansi akan menyerahkan hasil SKTT ke BKN.
Sisanya adalah instansi yang tenga menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data dan lainnya.
Baca Juga: Santai Tanggapi 'Serangan' Fans Nagita Slavina, Sarah Sechan Minta Netizen Move On
"Kalau sudah selesai ditandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik," ungkap Suharmen, kemarin.
Suharmen juga menyinggung soal waktu pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.
Dia menyatakan bahwa sampai saat ini BKN belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik).
Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan di Malang, Kondisi Mulut Berbusa dan Membiru
Juga nilai SKTT dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Akan tetapi BKN sudah meminta kepada Kemendikbudristek agar segera menyelesaikan dan menyerahkannya kepada BKN.
Suharmen menegaskan, seleksi PPPK guru 2023 merupakan kewenangan langsung dari Kemdikbudristek.
Baca Juga: Balapan Liar di Jalan Raya, Sembilan Remaja Bawa Senjata Tajam di Bandung Diciduk Polisi
Karena itu, BKN pun hanya bisa menunggu dari Kemdikbudristek.
"BKN tidak bisa berbuat banyak. Walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," kata dia.
Itulah informasi Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Tak Jelas, Kini Merebak Isu Miring, Ya Allah...Jangan Sampai Ini Benar Terjadi.***




