POJOKSATU.ID - Pemerintah menjadwalkan pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2024, sejak 16 Juni 2025.

Namun, hingga memasuki hari kedelapan, Senin (23/6/2025), masih sedikit instansi pusat dan daerah yang merilis pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024.

Pengumuman seleksi PPPK tahap 2 akan berakhir pada 25 Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: Republik Korut Kecam Keras AS dan Israel Serang Iran, Pelanggaran Serius Piagam PBB

Berdasar Lampiran SE BKN Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, khusus formasi tertentu yang memerlukan seleksi kompetensi teknis tambahan, pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.

Berdasarkan pantauan dari percakapan di sebuah grup WA para honorer, pada hari ini, Senin (23/6/2025) para peserta seleksi PPPK tahap 2 saling berbagi informasi bahwa di instansi tempatnya mendaftar belum ada pengumuman.

Ada juga honorer yang merasa heran, mengapa sejak awal seleksi tidak dibatasi saja jumlah peserta seleksi, disesuaikan dengan jumlah formasi lowongan yang tersedia.

Baca Juga: PPIH Arab Saudi Sebut Jemaah Haji Reguler yang Meninggal Dunia Akan Menapat Asuransi, dengan Catatan

“Agar sesama honorer tidak berebut seperti ini. Hanya menunggu ketidakpastian. Hanya diberi harapan, angin surga saja,” tulis seorang honorer peserta seleksi PPPK tahap 2, dalam grup WA.

Pelamar Prioritas
Untuk diketahui, kelulusan PPPK tahap 2 tahun 2024 menggunakan sistem perankingan berdasarkan urutan pelamar prioritas.

Berapa pun nilai tes kompetensi yang diperoleh, jika masuk kategori pelamar prioritas, maka dijamin mendapat kode L alias lulus seleksi.

Perlu diketahui, pada seleksi PPPK tahap 2 tidak ada nilai ambang batas (passing grade).

Baca Juga: Penkes Cisarua Tanggapi Kasus Siswi SDN 01 Cisarua Diintimidasi Sejumlah Orang Tua Murid

Secara umum, penentuan kelulusan berdasar urutan prioritas, yakni R2, R3, dan R4.

Sarjana fresh graduate Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) berada di urutan terbawah untuk formasi guru PPPK.

Kode R2 ialah honorer K2, R3 honorer database BKN, R3b honorer database BKN peserta seleksi PPPK tahap 2 menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024.

Baca Juga: Siswi SDN Cisarua 01 Bogor Diintimidasi Sejumlah Orangtua Murid Gegara Nakal, Sekolah Diduga Bungkam

Pelamar berkode “R4” ialah honorer non-database BKN menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024.

Jika dalam satu lowongan formasi ada pelamar R2, berapa pun nilai tes, dia akan berada di posisi teratas perankingan. Lulus.

Meski begitu, tidak selalu pelamar R2 lulus seleksi. Misal jumlah formasi dalam satu jabatan 2 kursi, sedangkan ada pelamar berstatus R2 sebanyak 4 orang, maka yang lulus hanya 2 orang R2 yang perolehan nilainya peringkat 1 dan 2.

Baca Juga: Jika Selat Hormuz Ditutup Iran, Menlu AS Sebut akan Sebabkan Eskalasi Besar-besaran di Timteng

Adapun R2 peringkat 3 dan 4 dipastikan gagal karena tidak kebagian formasi.

Terlebih, jika Anda kategori R4. Meski perolehan nilai lumayan tinggi, posisi ranking tetap berada di bawah R2 dan R3. Berapa pun nilai tes peserta berkode R2 dan R3.

Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 Formasi Teknis di lingkup Pemkot Depok menunjukkan banyak R2 gagal seleksi dan begitu banyak R3 dan R4 hanya melongo.

Baca Juga: Viral Siswi SDN Cisarua 01 Bogor Diintimidasi Orang Tua Murid, Diancam Dikeluarkan dari Sekolah

Misal pada jabatan Pengadministrasian Perkantoran di Pemkot Depok, jumlah peserta seleksi sebanyak 3.295 orang, 101 di antaranya R2.

Namun, lowongan formasi pada jabatan tersebut hanya 1 kursi. Pada tabel perankingan, nomor 1 hingga 101 ditempati peserta R2.

Lantaran hanya tersedia 1 lowongan formasi, maka hanya R2 posisi teratas yang mendapatkan kode R2/L. Artinya, hanya 1 orang honorer K2 yang lulus seleksi.

Baca Juga: Cek 35 Nama Pendaftar Lolos Seleksi Wawancara Beasiswa Cendekia Baznas Albukhary International University Tahun 2025

Adapun honorer K2 yang berada di peringkat 2 hingga 101, tidak kebagian formasi alias tidak lulus.

Peringkat 102 hingga 3.295 ditempati R3 dan R4, yang juga dipastikan gagal seleksi. ***