POJOKSATU.id - Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 11 tahun 2024 akan segera berlangsung pada bulan Juni 2024.

Seperti diketahui, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik yang pada tahun 2024 ini membuka kuota bagi tersedianya 55.000 Guru Penggerak.

Guru Penggerak itu diharapkan aktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada anak didik.

Ada beberapa moda dalam program PGP di tahun 2024, yaitu Daerah Khusus (Dasus), Intensif dan Reguler.

Baca Juga: Terbaru di Jawa Barat, Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Reguler Hasil Seleksi Tahap 2, Angkatan 11 Tahap 1 Dinyatakan Lulus, PGP Dimulai Maret

PGP Dasus sebagai program bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran, meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.

Jalur dasus ini diberikan bagi daerah yang memiliki kesulitan akses jaringan internet.

Selain Dasus, ada juga PGP Intensif untuk daerah yang memiliki kesulitan akses internet dan gangguan keamanan. Dalam program ini, fasilitator akan berperan sebagai fasilitator, instruktur, dan pengajar praktik.

Tahun 2024, jalur Dasus dan Intensif Angkatan 11 untuk sementara belum dibuka.

Baca Juga: Cerita dan Tekad Calon Guru Penggerak Meisi Lukitasari, Saat Modul 1.1 Refleksi Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Sedangkan PGP reguler yang saat ini tersedia, dibuka untuk guru yang belum pernah mengikuti program tersebut.

Tahun ini, ditetapkan 514 kabupaten/kota sasaran yang terdiri dari 466 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PGP Reguler.

Sedangkan 30 kabupaten/kota diarahkan untuk pelaksanaan PGP Daerah Khusus (Dasus), dan 18 kabupaten/kota PGP Intensif yaitu daerah dengan akses internet yang sulit dan gangguan keamanan.

PGP Angkatan 11 tahun 2024 akan dilaksanakan selama 6 bulan dengan pola belajar mandiri terbimbing.

Sasaran peserta PGP Angkatan 11 tahun 2024 ini adalah 55.000 guru ASN dan non-ASN dari sekolah negeri dan swasta, baik TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

Baca Juga: Tahap PAKET MODUL Calon Guru Penggerak, Lengkap Semua JADWAL PGP Angkatan 10 Tahun 2024 Untuk CGP Moda Reguler, Rekognisi dan Dasus

Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sudah melakukan proses Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 dan mengeluarkan Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 CGP Reguler Angkatan 11.

Melalui edaran nomor 1504/B3/GT.03.00/2024 tanggal 30 April 2024 yang ditandatangani Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kasiman, para guru sudah dapat mengakses Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 CGP Reguler Angkatan 11.

Sebanyak 50.101 peserta sudah mengikuti seleksi Tahap 2 berupa Simulasi Mengajar yang sudah dilaksanakan pada 10 Januari hingga 12 Februari 2024 lalu.

Di tahap berikutnya, ada 48.548 kandidat yang mengikuti seleksi Tahap 2 berupa Wawancara), yang sudah dilaksanakan pada 15 Februari hingga 23 Maret 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Duta SMA 2024 Diperpanjang, Jumlah Peserta Tidak Dibatasi, Pahami Persyaratan Ini, Gaskeun Daftar! Cek Kriteria dan Berkas Pendaftaran

Berdasarkan tahapan tersebut, sebanyak 31.072 kandidat dinyatakan lulus seleksi tahap 2 sebagai CGP.

Karena itu, CGP yang lulus seleksi tahap 2 tersebut berhak untuk mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 11 atau angkatan berikutnya, dengan mempertimbangkan ketersediaan Pengajar Praktik dan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota dimaksud.

Rencanaya, PGP Angkatan 11 akan dilaksanakan mulai bulan Juni 2024. Sementara untuk angkatan berikutnya masih menunggu informasi resmi yang akan disampaikan.

Pelaksanaan PGP ini akan disampaikan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) atau Balai Guru Penggerak (BGP) sebagai penyelenggara pendidikan PGP sesuai wilayah kewenangannya, melalui surat undangan pemanggilan mengikuti pendidikan guru penggerak.

Baca Juga: 850 Ribu Lebih Honorer Dipastikan Tidak Bisa Diakomodir Tahun Ini, Seleksi PPPK 2024 Ditunda Semakin Menguat

CGP wajib mempersiapkan hal-hal berikut sebelum mengikuti pelaksanaan PGP.

  • a. Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB;
  • b. Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani Pakta Integritas (di atas meterai 10.000);
  • c. Mengunggah Pakta Integritas yang sudah ditandatangani melalui SIMPKB;
  • d. Membawa dokumen Pakta Integritas yang asli dan diserahkan kepada panitia Lokakarya Orientasi.

Informasi lebih lanjut tentang PGP akan disampaikan kemudian melalui aplikasi SIMPKB atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Perlu diketahui, untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak, guru harus memiliki beberapa persyaratan berikut ini.

Baca Juga: Guru Ramai Daftar Beasiswa Microcredential, Kapan Ditutup? Kata Bu Nunuk, Kejar Standar Internasional, Siapkan TOEFL, Cek Persyaratan Dilengkapi Link

  • Guru ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK mengajar;
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB;
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun;
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi;
  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan;
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok;
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi;
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri;
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain;
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik;

Baca Juga: Formasi cuma 1 Jutaan, Sedangkan Honorer di Database BKN 1,8 Jutaan, 855.936 Honorer Dipastikan Tidak Bisa Diangkat PPPK 2024

Sebagai informasi tambahan, PGP akan diselenggarakan pada masing-masing daerah domisili calon guru penggerak.

Setiap bulan akan diadakan Lokakarya Bersama di wilayah masing-masing.

Adapun tempat pelaksanaan Lokakarya akan disepakati secara bersama-sama dengan calon guru penggerak dan pengajar praktik (pendamping). ***