POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) baru saja mengumumkan hasil kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan I Tahun 2025 dengan capaian yang membanggakan.
Dari 70.215 peserta PPG Kemenag Tahap I yang mengikuti Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN) UKMPPG pada 16–19 Mei 2025, sebanyak 69.757 guru dinyatakan lulus, dengan tingkat kelulusan mencapai 99,35%.
Angka ini mencerminkan tingkat kelulusan sebesar 99,35 persen, sebuah capaian yang menunjukkan keberhasilan pelaksanaan PPG dalam meningkatkan profesionalisme guru di lingkungan Kemenag.
Kelulusan ini mencakup dua kategori peserta, yaitu first taker dan retaker. First taker merupakan peserta yang mengikuti ujian untuk pertama kalinya setelah menyelesaikan rangkaian program PPG, sementara retaker adalah peserta yang sebelumnya belum lulus dalam salah satu atau kedua jenis ujian dan kembali mengikuti pada periode ini.
“Kelulusan PPG ini merupakan hasil dari proses panjang dan ketat. Para guru tidak hanya diuji secara pengetahuan, tapi juga kinerjanya di kelas. Kami di Kemendikbudristek menyambut baik keseriusan Kemenag dalam mengawal mutu pelaksanaan PPG,” ujar Ketua Panitia Nasional PPG Kemendikbudristek, Subanji, Rabu, 16 Juli 2025 dilansir dari laman Pendis Kemenag.
Informasi detail terkait status kelulusan PPG Kemenag Tahap I Tahun 2025, diakses langsung melalui akun Learning Management System (LMS) masing-masing guru. Peserta diimbau untuk segera masuk ke akun LMS dan memastikan status serta langkah-langkah lanjutan sesuai arahan dalam sistem.
PPG Angkatan I diikuti oleh guru dari berbagai bidang studi. Bidang dengan jumlah peserta terbanyak adalah Pendidikan Agama Islam, yakni lebih dari 21.700 peserta, disusul Guru Kelas MI dan Fikih.
Tingkat kelulusan di hampir seluruh bidang studi sangat tinggi, bahkan sejumlah bidang mencatatkan kelulusan di atas 99,5 persen.
Bahasa Arab mencatatkan tingkat kelulusan 99,81 persen, Sejarah Kebudayaan Islam 99,69 persen, Pendidikan Agama Buddha 99,73 persen, Guru Kelas RA 99,65 persen, dan Pendidikan Agama Kristen 99,47 persen.
Sementara itu, satu peserta dari bidang Pendidikan Bahasa Indonesia bahkan tercatat lulus 100 persen. Adapun bidang dengan tingkat kelulusan paling rendah, meskipun tetap tinggi, adalah Quran Hadis sebesar 98,95 persen.
Yang menarik, tingkat kelulusan tinggi tidak hanya dicapai oleh peserta muda, tetapi juga oleh guru-guru dari kelompok usia lebih senior.
Peserta berusia di bawah 30 tahun mencatatkan kelulusan sebesar 99,89 persen, disusul usia 30 hingga 35 tahun sebesar 99,83 persen.
Kelompok usia 35–40 tahun mencatatkan kelulusan 99,59 persen, usia 40–45 tahun sebesar 99,14 persen, dan usia 45–50 tahun sebesar 98,66 persen.
Bahkan peserta berusia 50–55 tahun mencatatkan kelulusan 99,41 persen, sementara peserta di atas 55 tahun mencapai 99,56 persen.
Baca Juga: URC Gelar Aksi 177, Tiga Tuntutan Rakyat Aspal Disuarakan Pengemudi Ojol
Capaian ini menunjukkan bahwa semangat untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi tetap kuat di kalangan guru lintas generasi.
Sementara itu, jumlah peserta yang tidak lulus sebanyak 458 orang atau hanya 0,65 persen.
Mayoritas dari mereka tidak lulus bukan karena nilai rendah, tetapi karena kendala administratif seperti tidak mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), video praktik pembelajaran, atau tidak mengisi Surat Konfirmasi Kehadiran (SK).
Sebagian kecil peserta juga tidak dapat mengikuti ujian karena alasan kemanusiaan, seperti sakit, menunaikan ibadah haji, atau menghadapi musibah keluarga.
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa capaian kelulusan yang sangat tinggi ini adalah hasil sinergi antara panitia, LPTK mitra, dan para guru peserta.
Menurutnya, capaian ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari semangat para guru untuk terus tumbuh dan memperkuat profesionalisme. Ia menekankan bahwa PPG harus menjadi ruang reflektif dan proses transformasi pedagogis, bukan hanya formalitas administratif demi mendapatkan sertifikasi.
Thobib juga menambahkan bahwa peserta yang mengalami kendala kemanusiaan sedang didata secara saksama dan akan dipertimbangkan dalam kebijakan afirmatif berupa ujian susulan yang adil dan manusiawi.
Ikut berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Ke depan, Kementerian Agama akan terus mendorong pelaksanaan PPG guru yang berbasis mutu, inklusif, dan berkeadilan. ***



