POJOKSATU.id, JAKARTA - Hasil optimalisasi PPPK 2022 diumumkan hari ini, Jumat 1 September 2023. Hal itu sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Optimalisasi PPPK 2022 merupakan kebihakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk memaksimalkan pengisian formasi jabatan yang belum terisi.

Optimalisasi PPPK 2022 ditetapkan melalui Keputusan MenpanRB (KepmenpanRB) Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Estimasi Gaji PPPK Setelah Naik 8 Persen, Bakal Terima Gapok Rp 7,3 Juta Per Bulan

Instansi yang mendapatkan jatah terbanyak dari reformulasi pengisian kebutuah jabatan yakni Kementerian Agama. Jumlahnya sebanyak 9.218.

Optimalisasi pengisian formasi PPPK 2022 diprioritaskan bagi eks tenaga honorer kategori dua (THK-II) dan non-ASN.

Mekanisme penetapan peserta yang dinyatakan lulus PPPK teknis 2022 yakni didahulukan bagi eks THK-II.

Baca Juga: Gaji PPPK Dibayar Hari Pertama Kerja, Ini Tabel Gaji P3K 2023

Apabila masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi oleh eks THK-II, maka kebutuhan tersebut diisi oleh peserta non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat terbaik.

Dalam hal peserta memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan pengisian kebutuhan secara berurutan didasarkan pada:

1. Nilai kompetensi teknis yang tertinggi;

Baca Juga: Tabel Gaji PNS Lulusan S1 Setelah Naik 8 Persen, Tukin Rp 9,8 Juta Per Bulan

2. Jika nilainya masih sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural yang tertinggi;

3. Jika nilainya masih sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi;

4. Apabila nilainya masih tetap sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkapnya

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan reformulasi PPPK (P3K) dilakukan untuk menjaga kualitas rekrutmen agar sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia, meskipun tidak bisa memuaskan semua pihak.

Peserta yang tidak lulus melalui reformulasi P3K 2022 dapat mengajukan sanggah.

Peserta dapat melihat pengumuman reformulasi PPPK 2022 atau hasil optimalisasi PPPK melalui website resmi instansi masing-masing.

Khusus untuk pelamar P3K Kemenag 2022 dapat melihat pengumuman hasil reformulasi melalui website Kemenag.go.id.

Berikut jadwal optimalisasi PPPK 2022 yang dirilis BKN:

1. Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN dilakukan pada 11-24 Agustus 2023.

2. Pengolahan dan penyerahan hasil Optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 Tahun 2023 dilaksanakan tanggal 23-31 Agustus 2023.

3. Pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis pra sanggah sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 Tahun 2023 dilakukan pada 1 September 2023.

4. Masa sanggah hasil reformulasi PPPK Teknis oleh Peserta Seleksi melalui SSCASN yakni 2-5 September 2023.

5. Masa jawab sanggah hasil Optimalisasi PPPK Teknis dilaksanakan pada tanggal 2-7 September 2023.

6. Pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah dilaksanakan 8 September 2023.

7. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis yakni 9-24 September 2023.

8. Penetapan NI PPPK Teknis dilaksanakan pada 10-29 September 2023.

Demikian jadwal reformulasi PPPK teknis 2022 yang ditetapkan BKN. Semoga bermanfaat. ***