POJOKSATU.id – IAIN Kediri mengumumkan kepada calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024, khususnya untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), agar segera melakukan lapor diri.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 745 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa semua calon mahasiswa PPG wajib melakukan verifikasi dan validasi data akhir di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebelum memulai perkuliahan.
Persyaratan Lapor Diri
Calon mahasiswa diwajibkan untuk mengunggah dokumen berikut melalui tautan [Lapor Diri LPTK IAIN Kediri] sebelum batas waktu pada 15 Oktober 2024:
1. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli S-1/D-IV
Dokumen asli atau salinan yang telah dilegalisir harus diunggah.
2. Surat Penyetaraan Ijazah
Bagi peserta yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri, wajib menyertakan surat penyetaraan dari Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
3. Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar
Unggah SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah untuk tiga tahun terakhir.
4. Pakta Integritas
Calon mahasiswa harus menyertakan pakta integritas yang telah ditandatangani sebagai bentuk kesanggupan untuk mengikuti program.
5. Surat Izin Kepala Sekolah
Surat izin untuk mengikuti PPG yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
6. Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan dari dokter pemerintah atau Puskesmas.
7. Pas Foto Terbaru (6 Bulan Terakhir)
Ukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah, laki-laki diharuskan memakai jas formal gelap dan dasi, sedangkan perempuan memakai blazer gelap dan jilbab putih tanpa aksesoris.
Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024
Berikut adalah rangkaian kegiatan dalam program PPG Daljab di IAIN Kediri:
- Lapor Diri: 10–13 Oktober 2024
- Verifikasi Administrasi: 14–19 Oktober 2024
- Pendalaman Materi: 21 Oktober–23 November 2024
- Pengembangan Perangkat Pembelajaran: 25 November–17 Desember 2024
- Uji Komprehensif: 18–20 Desember 2024
- Praktik Pembelajaran Lapangan (PPL): Desember 2024 hingga Januari 2025
- Penilaian UKin dan Ujian Pengetahuan: Januari–Februari 2025
Koordinasi dan Validasi Berkas
Calon mahasiswa diharapkan bergabung dalam grup WhatsApp sesuai kategori masing-masing untuk mempermudah koordinasi.
Apabila berkas yang dikirim tidak sesuai persyaratan, LPTK memiliki wewenang untuk membatalkan kepesertaan dan melaporkan data ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai dokumen yang harus dipersiapkan dan jadwal pelaksanaan, peserta dapat mengunduh dokumen melalui tautan berikut:
Melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan PPG Daljab Batch 2 ini dapat berjalan lancar dan sukses.***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




