POJOKSATU.ID - Para peserta Seleksi Calon SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk posisi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tampaknya harus memperpanjang kesabaran mereka.

Berdasarkan lini masa awal yang dirilis oleh panitia seleksi, pengumuman hasil akhir untuk kategori KDKMP dan KNMP seharusnya dijadwalkan pada rentang tanggal 5 hingga 7 Juni 2026.

Namun, hingga tenggat waktu tersebut berakhir, banyak peserta yang mengeluhkan belum adanya pembaruan status kelulusan di portal resmi.

Situasi ini memicu prediksi kuat di kalangan pelamar bahwa pengumuman resmi SPPI tersebut akan mengalami kemunduran jadwal.

Baca Juga: Rincian Hadiah Indonesia Open 2026: Jojo Bisa Kantongi Rp1,8 Miliar

Berkaca pada seleksi skala nasional sebelumnya, proses sinkronisasi dan validasi data kelulusan yang rumit sering kali menjadi alasan utama di balik mundurnya sebuah pengumuman.

Panitia diprediksi membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan bahwa seluruh nilai peserta dari berbagai tahapan ujian telah terinput dengan akurat tanpa kesalahan sistem.

Oleh karena itu, pengumuman hasil akhir SPPI untuk KDMP dan KNMP diperkirakan baru akan dirilis ke publik pada pertengahan minggu depan, sekitar tanggal 8 hingga 10 Juni 2026.

Prediksi tanggal ini dianggap realistis mengingat panitia biasanya menghindari penundaan yang terlalu lama agar tidak mengganggu jadwal tahapan berikutnya.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Kelulusan Siswa Tahun 2026? Ini Penjelasan Lengkap Akademik, Sikap, hingga Kehadiran

Jika proses evaluasi internal ternyata membutuhkan waktu yang lebih panjang, opsi kedua menunjukkan pengumuman bisa saja mundur hingga pertengahan bulan Juni mendatang.

Kendala teknis pada peladen situs web yang sempat mengalami lonjakan trafik juga bisa menjadi faktor pelengkap mengapa pengumuman ini tertunda dari jadwal semula.

Para peserta kini diharapkan untuk tidak panik dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu tidak resmi yang beredar di media sosial.

Langkah terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah memantau akun pendaftaran masing-masing secara berkala untuk melihat perubahan status.

Selain itu, para pelamar juga disarankan untuk terus memperbarui informasi melalui kanal komunikasi dan surat edaran resmi dari Panselnas demi mendapatkan kepastian tanggal yang valid.***