POJOKSATU.id - Apa sih penyebab tidak lulus UKPPPG Guru Tertentu 2024 Piloting Tahap 1? Padahal sudah mengikuti semua tahapan dan proses dengan baik.
Mungkin seperti itulah yang ada dalam benak guru peserta Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru yang dinyatakan tidak lulus.
Akan tetapi hal ini juga sekaligus jadi peringatan keras bagi peserta Piloting Tahap 2 dan Tahap 3.
Seperti diketahui untuk peserta tahap 2 saat ini akan memasuki tahap periode unggah dokumen UKPPPG.
Yakni dimulai pada tanggal 11 sampai 15 Oktober 2024.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pada 19 - 22 Oktober 2024.
Sedangkan pelaksanaan penilaian Uji Kinerja atau UKin, dilakukan pada 24 Oktober sampai 2 November 2024.
Di sisi lain, peserta tahap 3 baru akan mulai melalukan pendaftaran UKPPPG pada 10 Oktober – 4 November 2024.
Disambung periode unggah dokumen UKPPPG pada 7 – 11 November 2024.
Kemudian ujian tertulis atau UTBK pada 16 – 19 November 2024 dan penilaian UKin pada 18 November – 9 Desember 2024.
Maka peserta tahap 2 dan tahap 3 mau tidak mau harus belajar dan menimba pengalaman dari peserta piloting tahap 1.
Dan tentunya sebisa mungkin tidak menjadi peserta yang nantinya dinyatakan tidak lulus UKPPPG.
Kriteria Kelulusan dalam UKPPPG
Redaksi Pojoksatu.id mengutip penjelasan yang dipaparkan melalui laman resmi PPG Kemdikbud.
Dimana sudah dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu.
Salah satu diantaranya adalah berkaitan dengan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru atau UKPPPG.
Dari penjelasan tersebut, terdapat pemaparan terkait apa saja kriteria kelulusan dalam UKPPPG.
Disebutkan bahwa peserta UKPPPG dinyatakan lulus jika telah berhasil atau dinyatakan lulus pada Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja.
Untuk pengumuman kelulusan UKPPPG dilakukan melalui surat edaran resmi yang disampaikan melalui laman resmi PPG dan UKPPPG.
Sementara, peserta yang belum lulus pada salah satu atau kedua ujian, maka dinyatakan tidak lulus.
Hal ini berarti bahwa setiap peserta wajib dinyatakan lulus baik pada Ujian Tertulis maupun Ujian Kinerja atau UKin.
Jika pada salah satu saja dinyatakan tidak lulus, maka itu berarti peserta tersebut akan dinyatakan tidak lulus.
Kendati nilai atau poin yang didapat pada salah ujian adalah termasuk yang tertinggi sekalipun.
Dengan demikian, bagi yang dinyatakan tidak lulus, harus mengikuti ujian lagi pada periode selanjutnya.
Dengan kata lain, peserta tersebut akan menjadi retaker pada UKPPPG periode selanjutnya.
Perlu diketahui, karena retaker, maka biaya ujian tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, melainkan ditanggung oleh masing-masing peserta.
5 Penyebab Tidak Lulus UKPPPG
Dikutip Pojoksatu.id dari kanal Youtube Siti Juwariyah, M.Pd, ada beberapa hal yang jadi penyebab tidak lulus UKPPPG.
Melalui meeting Zoom, Siti mengungkap beberapa kesalahan yang banyak ditemukan oleh para penguji dan penilai.
Kesalahan itulah yang kemudian membuat peserta UKPPPG pada akhirnya dinyatakan tidak lulus.
Berikut rangkuman pemaparan yang disampaikan sebagaimana dikutip redaksi Pojoksatu.id:
1. Salah File
Kesalahan pertama yang banyak ditemukan penguji adalah salah dalam mengunggah file dokumen.
Ia mencontohkan kasus dimana ada peserta yang mengunggah modul ajar yang ternyata bukan miliknya sendiri.
"Kadang mengupload modul ajar. Eh...yang diupload bukan miliknya sendiri, tapi milik temannya," ungkap Siti.
Siti lantas membuka file modul ajar yang telah diunggah peserta.
Disitu terdapat peserta dengan nama Reni. Tapi setelah file dibuka ternyata modul ajar tersebut atas nama Kirana Putri.
Nama Kirana Putri sendiri terdata merupakan peserta PPG Dalam Jabatan 2023.
"Kalau sudah seperti ini, ya jelas tidak akan lulus," terangnya.
2. Link Restricted
Selanjutnya, adalah kesalahan pada link akses dari peserta untuk penguji.
Ini terjadi karena peserta masih mengunci atau tidak membuka link atau tautan file yang diunggah.
Yang terjadi kemudian, penguji tidak bisa mengakses file tersebut.
Hal ini bahkan sudah pernah diingatkan langsung Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.
Dimana setting link tidak diubah pada pilihan 'anyone with the link'.
3. Durasi Video
Selanjutnya adalah ketidaksesuaian durasi video pembelajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam ketentuan, video pembelajaran harus berdurasi 30 menit.
Akan tetapi kenyataannya, tidak sedikit yang hanya berisi video durasi 6 menit.
Itupun dalam video tersebut hanya berisi pendahuluan saja.
Sementara bagian-bagian penting lain yang diwajibkan ada malah tidak ada sama sekali.
Ada juga peserta yang mengaku salah mengunggah file video.
Dimana yang semestinya diunggah adalah video durasi 30 menit, malah mengunggah video durasi 6 menit.
4. Wajah Tidak Jelas atau Orang Lain
Temuan kesalahan lain adalah wajah peserta dalam video tidak jelas.
Ini terjadi karena pengambilan video dilakukan pada jarak terlalu jauh.
Atau bisa juga karena peserta tersebut selalu mengenakan masker sehingga wajah tertutup.
Tapi ada juga temuan dimana dalam video tersebut, yang hadir bukanlah peserta, melainkan digantikan orang lain.
"Ada juga video pembelajarannya itu diakali pakai orang lain, loh," ungkap dia.
Untuk menyamarkan, guru pengganti itu sengaja mengenakan masker, kopiah, dan pengambilan gambar sengaja dibuat dari jauh.
"Itu tidak lulus. Kita tim penilai itu tahu loh yang kayak gitu," beber dia.
5. Relevansi Konten
Terakhir adalah kualitas konten yang disebut Siti juga jadi salah satu pertimbangan kelulusan.
Dia menyarankan agar semua konten didasarkan pada metodelogi pengajaran.
Tidak kalah penting adalah memastikan bahwa semua materi yang disampaikan relevan.
Artinya sesuai dengan kurikulum dan bisa menarik perhatian siswa.
Sehingga proses belajar mengajar di kelas bisa berjalan sesuai harapan.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Itulah informasi 5 penyebab tidak lulus UKPPPG Guru Tertentu 2024 Piloting Tahap 1 yang diungkap langsung oleh penguji dan jadi peringatan keras untuk peserta Tahap 2 dan 3.***




