POJOKSATU.ID - Keadilan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan.

Guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah bertahun-tahun mengabdi di garis depan pelayanan publik.

Nah itu dinilai belum sepenuhnya mendapatkan perlakuan adil dari negara, terutama dalam hal kepastian status dan kesejahteraan.

Mereka tetap menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa dan menjaga kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Purworejo Resmi Masuk Bank Jateng, Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwalnya

Meski kerap bekerja dengan penghasilan terbatas dan tanpa jaminan masa depan yang jelas.

Kondisi ini membuat tuntutan keadilan dalam pengangkatan PPPK semakin relevan dan mendesak untuk segera direalisasikan.

 

PKB Dorong Kesetaraan Pengangkatan PPPK

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa guru honorer dan tenaga kesehatan harus memperoleh peluang yang sama untuk diangkat sebagai PPPK.

"Kebijakan negara tidak boleh terkesan tebang pilih dalam memberikan status kepegawaian." idkutip Pojoksatu.id dari Info guru pada 27/01/2026.

Baca Juga: Kagama Cirebon Raya Temui Jokowi di Solo, Bahas Polemik Ijazah hingga Serangan terhadap Gibran

Ia mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional yang mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada satu sektor saja.

Percepatan pengangkatan PPPK bagi guru honorer dan tenaga kesehatan harus segera disiapkan agar tidak menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan.

Regulasi Khusus Dinilai Mendesak

Salah satu langkah paling mendesak yang perlu dilakukan pemerintah adalah menerbitkan regulasi khusus yang jelas, terukur, dan berpihak pada pengabdian nyata di lapangan.

Regulasi tersebut harus memuat skema percepatan pengangkatan PPPK dengan mempertimbangkan masa kerja, kompetensi, serta kebutuhan riil di daerah.

Tanpa payung hukum yang kuat, proses pengangkatan PPPK dikhawatirkan akan terus berjalan lambat dan rawan ketimpangan antarwilayah.

Baca Juga: Wabah Nipah Makin Menggila, Ini Cara Paling Efektif Lindungi Diri dari Virus Mematikan!

Padahal, kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di daerah masih sangat tinggi.

 

Anggaran dan Data Jadi Kunci Utama

Selain regulasi, pemerintah juga diminta memastikan ketersediaan anggaran yang memadai.

Pengangkatan PPPK dalam jumlah besar membutuhkan dukungan fiskal yang serius agar tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Arahan Staf Khusus Nadiem Terkuak di Sidang Tipikor, PAUD Dipaksa Terima Chromebook Meski Tak Dibutuhkan

Pendataan nasional yang akurat juga menjadi kunci. Hingga kini, masih banyak guru honorer dan tenaga kesehatan yang belum tercatat secara sinkron antara data pusat dan daerah.

Basis data terpadu sangat dibutuhkan agar kebijakan pengangkatan PPPK tidak salah sasaran.

 

Transparansi dan Koordinasi Antarinstansi

Transparansi dalam penentuan kuota, mekanisme seleksi, serta tahapan pengangkatan PPPK dinilai wajib dibuka ke publik.

Baca Juga: Viral! Aksi Koboi Oknum Kades di Padanglawas Utara, Dugaan Dipicu karena Sengketa Lahan

Hal ini penting untuk menumbuhkan rasa keadilan dan kepercayaan para tenaga honorer terhadap kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait harus diperkuat.

Selama ini, tarik-menarik kewenangan kerap menjadi penghambat utama percepatan pengangkatan PPPK.

Pemerintah pusat diharapkan mengambil peran lebih tegas sebagai pengendali kebijakan nasional.

 

Penghargaan atas Pengabdian

Keadilan bagi guru honorer dan tenaga kesehatan sejatinya bukan sekadar soal status kepegawaian.

Baca Juga: Arahan Staf Khusus Nadiem Terkuak di Sidang Tipikor, PAUD Dipaksa Terima Chromebook Meski Tak Dibutuhkan

Lebih dari itu, ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka dalam menjalankan amanat UUD 1945.

Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Pengangkatan PPPK yang adil bagi guru honorer dan tenaga kesehatan membutuhkan langkah konkret.

Mulai dari regulasi cepat, anggaran memadai, data akurat, hingga koordinasi solid antarinstansi.

Baca Juga: Bulan Suci Ramadan di Depan Mata, Jangan Lupa Stimulus Vitamin C Supaya Puasa Tidak Drop

Tanpa itu semua, harapan ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia akan terus tertunda.***