POJOKSATU.ID - Kegaduhan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih terus berlanjut.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan jika pengangkatan CPNS di Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026. Kali ini, pemerintah memberikan pengumuman baru.

Melalui konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB pada Senin, 17 Maret 2025, ada jadwal baru yang dirilis.

Baca Juga: Diguncang Gempa Kembar M5,5-M5,6, Sekolah di Pahae Julu Tapanuli Utara Ambruk

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers tersebut.

Ditambahkannya, jika pengangkatan ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementrian.

“Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran dengan Mobil Listrik Meningkat 500 Persen, Infrastruktur Pengisian Daya Diperkuat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang turut hadir di konferensi pers menyatakan kalau pengangkatan CASN 2024 bisa dilakukan mulai bulan April.

Namun, ia memberikan syarat kesiapan pada instansi yang akan memulai proses pengangkatan di bulan April.

“Kalau mereka (instansi) sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap kan sebenarnya tidak ada persoalan,” kata Rini menjelaskan.

Baca Juga: Gempa M5,5 Guncang Tapanuli Utara, BMKG: Fenomena Gempa Kembar, Dua Guncangan Beruntun dalam 56 Detik

Ia menambahkan jika instansi belum siap di bulan April, mereka bisa melakukan reorientasi.

“Tapi kalau memang mereka (instansi) belum siap mengangkat, nanti instansi pemerintah mungkin bisa melakukan pemanggilan, memberikan reorientasi, dan sebagainya,” tambahnya.

Kegaduhan pengangkatan CASN 2024 ini berawal dari pengumuman Kementerian PANRB pada 5 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Kinerja Sektor Keuangan Ciayumajakuning Stabil, Kredit Bank Umum Naik 5,72 Persen di Akhir 2024

Saat itu diumumkan jika jadwal baru pengangkatan CPNS 2024 baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Padahal, saat proses rekrutmen berlangsung, BKN memberikan jadwal pengangkatan CPNS 2024 bisa dilakukan pada Maret 2024.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.

Baca Juga: Pemkot Bandung Selesaikan Pembayaran Honor Guru yang Tertunda, Pastikan Keberlanjutan Pembayaran

Sehingga banyak CASN 2024 yang sudah resign dari pekerjaan lamanya karena mengikuti jadwal awal namun harus menunggu 7 hingga 8 bulan untuk pengangkatan. ***