POJOKSATU.id – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026 melalui mekanisme Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Seluruh tahapan seleksi mengacu pada prinsip nasional yang adil, akuntabel, transparan, efisien, dan fleksibel.

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UPI menjaring calon mahasiswa melalui jalur prestasi, seleksi berbasis tes nasional, serta seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh kampus.

Baca Juga: Gus Ipul Tanggapi Kasus Bundir Siswa Kelas IV SD di NTT yang Dipicu Tak Mampu Beli Buku

Jalur Masuk Mahasiswa Baru UPI 2026

UPI membuka tiga jalur utama penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.

Ketiga jalur ini memberi ruang bagi calon mahasiswa dengan latar belakang prestasi dan kemampuan akademik yang beragam.

Kuota Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru UPI

Pembagian kuota jalur masuk UPI tahun 2026 mengikuti ketentuan SNPMB sebagai berikut:

• SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi): minimal 20 persen

Jalur ini menilai nilai rapor, prestasi akademik dan nonakademik, serta rekam jejak siswa selama di sekolah. SNBP diperuntukkan bagi siswa berprestasi tanpa melalui tes tertulis.

Baca Juga: Harga Pangan Di Atas HET? Warga Diminta Laporkan ke Satgas Saber Pelanggaran Pangan

• SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes): minimal 30 persen

SNBT menggunakan hasil UTBK 2026 sebagai dasar seleksi nasional. Jalur ini menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa yang ingin bersaing melalui tes terstandar.

• Seleksi Mandiri UPI: maksimal 50 persen

Seleksi Mandiri diselenggarakan langsung oleh UPI dengan mekanisme dan ketentuan tersendiri. Nilai UTBK 2026 dapat digunakan sebagai salah satu komponen penilaian.

Ketentuan Penting SNBT 2026 di UPI

Bagi calon mahasiswa yang memilih jalur SNBT, terdapat sejumlah ketentuan penting yang wajib diperhatikan:

• Berbasis UTBK 2026
Seleksi SNBT sepenuhnya menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer.

Baca Juga: Genjot Transformasi Digital UMKM, Pemprov Jabar Luncurkan Inacraft Digital Excellence Award 2026

• Materi UTBK
UTBK mencakup Tes Potensi Skolastik yang terdiri dari penalaran umum, pemahaman bacaan, dan pengetahuan kuantitatif. Selain itu terdapat Tes Literasi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika.

• Ketentuan Peserta
Peserta adalah lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026, serta lulusan Paket C dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.

• UTBK hanya satu kali
Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali pada tahun 2026.

• Tidak berlaku bagi peserta SNBP

Siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP tahun 2024, 2025, atau 2026 tidak diperkenankan mengikuti SNBT 2026.

• Pilihan Program Studi
Peserta SNBT dapat memilih maksimal empat program studi dengan kombinasi program akademik dan vokasi sesuai ketentuan SNPMB.

Baca Juga: Iuran JKN Guru Dipotong 5 Persen dari Penghasilan, Lalu Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Jadwal Penting UTBK–SNBT 2026

Berikut rangkaian jadwal UTBK–SNBT 2026 yang perlu dicermati calon mahasiswa UPI:

• Registrasi Akun SNPMB Siswa: 25 Maret – 7 April 2026
• Pendaftaran UTBK–SNBT: 12 Januari – 7 April 2026
• Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
• Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
• Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026

Imbauan Resmi dari UPI

UPI mengimbau calon mahasiswa untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi akademik maupun administrasi.

Peserta juga diingatkan untuk selalu memantau informasi resmi melalui laman SNPMB serta kanal komunikasi resmi Universitas Pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Lulusan PPG 2025 Tidak Mendapatkan TPG 2026, Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian!

Di tengah persaingan yang semakin ketat, ketelitian membaca jadwal, memahami aturan, dan memilih strategi jalur masuk menjadi kunci utama.

Bagi banyak siswa, UPI bukan sekadar kampus tujuan, melainkan tempat tumbuh untuk menyiapkan diri menjadi pendidik dan pemimpin masa depan bangsa. ***