POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerapkan formula seleksi yang sangat ketat untuk memastikan aspek keadilan dalam pembagian bantuan sosial.
Lembaga pemerintah ini memanfaatkan klasterisasi tingkat kesejahteraan masyarakat yang diadopsi langsung dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, prioritas utama diberikan secara mutlak kepada kelompok masyarakat sangat miskin yang berada di posisi desil pertama.
Kelompok miskin pada tingkat desil kedua menempati urutan prioritas tinggi dalam skema pengalokasian dana bantuan tersebut.
Untuk masyarakat yang masuk kategori hampir miskin pada desil ketiga, kementerian menempatkannya sebagai kelompok prioritas menengah.
Sementara itu, kelompok masyarakat dengan status rentan miskin di desil keempat mendapatkan alokasi dengan status prioritas terbatas.
Implementasi kebijakan ini terlihat jelas pada dinamika kelulusan jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi akhir Maret 2026 yang menjaring total 64.471 pendaftar KIP Kuliah.
Dari puluhan ribu pendaftar prestasi tersebut, kuota kelayakan akhir hanya diberikan kepada 33.425 peserta yang benar-benar lolos saringan ekonomi.
Baca Juga: Integrasi Bantuan PIP dan KIP Kuliah dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2026
Pada jalur prestasi ini, alumni PIP mendominasi kuota sebanyak 21.995 orang atau setara 67 persen, sedangkan nonsiswa PIP mengisi sisa kuota sebanyak 11.050 anak.
Pola sebaran data pada desil kedua dan ketiga menjadi kelompok yang paling mendominasi kelulusan di kedua jalur seleksi.
Pada jalur prestasi, siswa desil kedua tercatat sebanyak 5.998 orang dan diikuti oleh siswa desil ketiga yang berjumlah 5.835 peserta.
Karakteristik serupa muncul pada jalur tes tertulis di mana desil kedua memimpin dengan 6.350 siswa.
Disusul desil ketiga sebanyak 6.236 siswa, desil pertama sebanyak 6.120 siswa, dan desil keempat sebanyak 5.108 pendaftar.***




