POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, bahwa pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan nilai Pancasila dan akhlak mulia.
Dia menjelaskan, pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa.
"Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi bukan sekadar memberikan pemahaman soal aturan hukum atau teori, melainkan juga menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen terus memperkuat pendidikan karakter melalui pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning, di mana seluruh mata pelajaran diarahkan memiliki muatan pembentukan karakter.
“Semua mata pelajaran memiliki muatan pembentukan karakter. Melalui pembelajaran mendalam, seluruh proses belajar harus memiliki makna dan berdampak dalam pembentukan kepribadian murid,” katanya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Job Fair Jakarta Utara 2026 Hadir Online dan Offline, Ada 42 Perusahaan
Sekolah Diminta Jadi Contoh Budaya Jujur
Selain melalui kurikulum, Abdul Mu’ti menyebut pihaknya juga memperkuat hidden curriculum dengan membangun budaya sekolah yang mencerminkan nilai integritas dan kejujuran.
“Kami berusaha menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung terbentuknya pribadi yang jujur dan berintegritas. Sekolah harus menjadi model kehidupan yang jauh dari praktik korupsi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media dalam membentuk budaya antikorupsi yang kuat.
Baca Juga: Jadwal SPMB SMP Kota Bogor Tahun Ajaran 2026-2027, Info Lengkap Jalur Pendaftaran dan Kuota Terbaru
Menurut Abdul Mu’ti, pendidikan karakter tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan ekosistem yang sehat dan konsisten.
Menteri Mu’ti juga mengakui masih terdapat praktik-praktik di lingkungan pendidikan yang bertolak belakang dengan nilai kejujuran yang diajarkan kepada murid.
Karena itu, Kemendikdasmen terus melakukan pembenahan melalui berbagai kebijakan, termasuk penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menekankan nilai kejujuran dan sistem penerimaan murid baru berbasis prinsip keadilan.
“Kami ingin sejak dini menanamkan kepada anak-anak pentingnya kejujuran, baik dalam mengerjakan soal maupun dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka juga dapat lebih memahami bagaimana melaksanakan Good and Clean Governance agar tercapai,” ujarnya.
Baca Juga: Bolehkah Potong Kuku Sebelum Iduladha? Ini Penjelasan Lengkap Menurut 4 Mazhab Islam
KPK dan Kemendagri Soroti Integritas Pendidikan
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa peluncuran panduan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat pendidikan antikorupsi nasional.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistemik sebagaimana visi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo,” kata Akhmad.
Ia mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 berada di skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia pada peringkat 109 dari 182 negara.
Baca Juga: SIM Mati? Ini Aturan Terbaru yang Wajib Kamu Tahu Agar Tidak Salah Langkah
Selain itu, sepanjang 2025 hingga 2026 tercatat sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.
“Ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak menyentuh akar persoalan. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi masa depan,” ujarnya.
Akhmad juga mengajak pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan dan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi daerah dengan capaian indeks integritas pendidikan tertinggi tahun 2024, yakni Provinsi DKI Jakarta untuk kategori provinsi, Kabupaten Kuningan untuk kategori kabupaten, dan Kota Sabang untuk kategori kota.
Baca Juga: TNI dan Warga Kompak Bangun Desa, Kodim 0604 Karawang Gelar Karya Bakti di Mulya Sejati
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi strategi penting membangun budaya integritas bangsa dari hulu.
“Pendidikan tidak pernah lepas dari kehidupan kita. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk membentuk generasi yang jujur dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045,” kata Setyo.
Ia menjelaskan bahwa panduan tersebut memuat lima kompetensi utama pendidikan antikorupsi, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.
Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran hingga integritas sejak dini. ***




