POJOKSATU.id – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat edaran dengan nomor 1460/B2/GT.00.02/2024 dan menunjuk sebanyak 120 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seluruh Indonesia.
Pelaksanaan UKPPPG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru dan memastikan mereka memenuhi standar profesional.
Peserta yang Berhak Mengikuti UKPPPG
Direktorat PPG menetapkan beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang dapat mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2024.
Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa peserta UKPPPG periode ini dibagi menjadi dua kelompok.
Pertama, peserta Piloting 2 PPG Guru Tertentu Tahun 2024 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sudah memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kedua, peserta retaker, yaitu mahasiswa PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG sebelumnya.
Mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian selama memenuhi syarat kelulusan pada seluruh mata kuliah dan masih dalam rentang masa studi.
Biaya Ujian Retaker
Bagi peserta retaker, biaya pelaksanaan UKPPPG dibebankan kepada masing-masing peserta. Biaya tersebut dibayarkan kepada LPTK masing-masing, dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya Ujian Tertulis: Rp200.000,00
- Biaya Ujian Kinerja: Rp265.000,00
Persiapan Peserta
Para peserta yang memenuhi persyaratan diharapkan untuk melakukan simulasi ujian melalui laman resmi UKPPPG di [ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id].
Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka siap menghadapi ujian yang sesungguhnya.
Ketentuan Peserta Bimbingan dan Konseling
Perlu dicatat, peserta UKPPPG yang berasal dari bidang studi Bimbingan dan Konseling memiliki ketentuan khusus terkait penyusunan dokumen perangkat pembelajaran dan video praktik pembelajaran.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal), Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI), video praktik pembelajaran atau layanan bimbingan klasikal, serta video layanan konseling individual.
Jadwal Pelaksanaan UKPPPG
Direktorat PPG juga mengumumkan jadwal lengkap pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2024, sebagai berikut:
- Pendaftaran UKPPPG: 16 September - 8 Oktober 2024
Pendaftaran peserta piloting melalui laman [guru.kemdikbud.go.id/sertifikasi-pendidik/index.html] - Pendaftaran peserta retaker melalui laman [ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id](http://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id).
- Unggah Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Video: 11-15 Oktober 2024
Pengunggahan dilakukan melalui laman: [ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id] - Penugasan dan Plotting Penguji: 16-18 Oktober 2024
Proses ini dilakukan melalui laman: [ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id] - Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 18-20 Oktober 2024
Ujian dilaksanakan secara daring berbasis domisili masing-masing peserta. - Penilaian Dokumen UKPPPG: 21-30 Oktober 2024
Penilaian akan dilakukan secara daring melalui laman: [ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id]
Pelaksanaan UKPPPG ini menjadi bagian penting dari proses sertifikasi guru. Dengan dirilisnya jadwal dan ketentuan lengkap ini, para calon peserta UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2024 diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan optimal. ***




