POJOKSATU.id - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, SMK, dan sederajat akan segera dibuka. 

Program asesmen nasional yang mulai diperkenalkan pada 2025 ini kembali dilaksanakan pada 2026 sebagai salah satu instrumen untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara lebih terstandar.

TKA diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM). 

Berbeda dengan ujian kelulusan, TKA tidak bersifat wajib sehingga setiap murid memiliki kebebasan untuk menentukan apakah akan mengikutinya atau tidak.

Meski demikian, hasil TKA berpotensi menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi akademik, termasuk sebagai pelengkap dalam seleksi masuk perguruan tinggi. 

Baca Juga: Fenomena SPMB 2026, Sekolah Favorit Membludak, Puluhan Sekolah Negeri Justru Sepi Peminat

Karena itu, peserta didik dianjurkan mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk tidak mengikuti asesmen ini.

Jadwal Lengkap TKA SMA dan SMK 2026

BKPDM Kemendikdasmen telah memperbarui jadwal pelaksanaan TKA 2026. 

Pendaftaran yang semula direncanakan berlangsung pada pertengahan Agustus kini dimajukan dan akan dimulai pada akhir Juli.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan TKA SMA, SMK, dan sederajat tahun 2026:

  • Pendaftaran TKA: 27 Juli–27 September 2026

  • Simulasi TKA: 21–27 September 2026

  • Gladi Bersih TKA: 5–18 Oktober 2026

  • Pelaksanaan Utama TKA: 26 Oktober–8 November 2026

  • Pelaksanaan Susulan TKA: 16–29 November 2026

  • Pengumuman Hasil TKA: 23 Desember 2026

Baca Juga: 90 Calon Siswa SMP di Bandung Didiskualifikasi SPMB 2026, Diduga Palsukan Alamat KK demi Lolos Jalur Domisili

Mata Pelajaran Wajib dan Pilihan

Pada pelaksanaan TKA 2026, peserta akan mengerjakan mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan.

Untuk mata pelajaran wajib, peserta akan mengikuti asesmen:

  • Matematika

  • Bahasa Indonesia

  • Bahasa Inggris

Ketiga mata pelajaran tersebut akan dilaksanakan pada hari yang berbeda.

Selain mata pelajaran wajib, setiap peserta juga diwajibkan memilih dua mata pelajaran pilihan sesuai minat maupun rencana studi lanjutan.

Baca Juga: Demo PPPK di Berbagai Daerah Jadi Sorotan, AP3KI Desak Kemendagri Perpanjang Pendataan Daerah Bermasalah Fiskal

Pilihan mata pelajaran yang tersedia meliputi:

  • Matematika Tingkat Lanjut

  • Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut

  • Bahasa Inggris Tingkat Lanjut

  • Fisika

  • Kimia

  • Biologi

  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

  • Ekonomi

  • Geografi

  • Sosiologi

  • Sejarah

  • Antropologi

  • Bahasa Prancis

  • Bahasa Jerman

  • Bahasa Jepang

  • Bahasa Mandarin

  • Bahasa Korea

  • Bahasa Arab

  • Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan untuk SMK dan MAK

Baca Juga: Tidore Pilih Pangkas Tunjangan daripada Rumahkan PPPK, Wali Kota: Saya Siap Mundur Jika Itu Terjadi

TKA Tidak Bersifat Wajib

Salah satu hal yang masih sering ditanyakan masyarakat adalah mengenai kewajiban mengikuti TKA.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi bagi murid yang memilih tidak mengikuti TKA. 

Namun demikian, karena hasil asesmen ini berpotensi digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan dalam proses seleksi akademik, peserta didik disarankan mempertimbangkan manfaatnya terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

Tidak Menentukan Kelulusan

Banyak siswa juga masih mengira TKA menjadi penentu kelulusan sekolah.

Anggapan tersebut tidak benar.

Kelulusan peserta didik tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian yang berlaku di sekolah. 

Dengan kata lain, mengikuti atau tidak mengikuti TKA tidak akan memengaruhi status kelulusan siswa.

Baca Juga: 7 HP RAM 12 GB Murah Terbaik 2026 Mulai Rp2 Jutaan, Multitasking Lancar untuk Pelajar dan Mahasiswa

Bentuk Soal TKA

Dalam pelaksanaannya, TKA menggunakan soal berbentuk pilihan ganda.

Pilihan jawaban terdiri atas dua model, yaitu soal dengan satu jawaban benar dan soal yang memiliki lebih dari satu jawaban benar. 

Model tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan akademik peserta secara lebih komprehensif.

Apakah Menggantikan Nilai Rapor?

Nilai rapor tetap menjadi salah satu komponen penting dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.

TKA tidak menggantikan fungsi rapor, melainkan digunakan sebagai instrumen pendukung untuk memvalidasi capaian akademik peserta didik, khususnya dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dengan demikian, kedua komponen tersebut saling melengkapi dan bukan saling menggantikan.

Baca Juga: Hakim Soroti Cacat Prosedur, Penggeledahan hingga Penahanan Roy Suryo Dinyatakan Tidak Sah

Perbedaan TKA dan Asesmen Nasional

Sebagian masyarakat juga masih menyamakan TKA dengan Asesmen Nasional (AN).

Padahal, keduanya memiliki tujuan yang berbeda.

Asesmen Nasional merupakan evaluasi terhadap mutu sistem pendidikan pada tingkat sekolah maupun daerah dan tidak memberikan laporan hasil individu kepada peserta didik.

Sementara itu, TKA merupakan asesmen terstandar yang secara khusus mengukur capaian akademik masing-masing murid sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai salah satu referensi dalam berbagai kebutuhan akademik.

Kehadiran TKA menjadi bagian dari upaya membangun standar pengukuran akademik yang lebih objektif di tengah beragamnya sistem penilaian antarsekolah. 

Baca Juga: Ingatkan Jordi Onsu Tak Jatuhkan Derajat sang Kakak, Ruben Onsu: di Darahmu Pernah Ada Keringat Saya

Bagi siswa SMA dan SMK yang memiliki rencana melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, memahami jadwal, memilih mata pelajaran yang tepat, dan mempersiapkan diri sejak dini dapat menjadi langkah penting untuk membuka lebih banyak peluang di masa depan. ***