POJOKSATU.id - Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) SD dan SMP tahun 2026 resmi memasuki tahap pendaftaran peserta.
Di tengah rilis Dapodik versi terbaru dan padatnya pekerjaan awal semester, operator sekolah kembali memegang peran krusial.
Memahami alur kerja TKA secara utuh menjadi kunci agar proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Fakta Kacamata Hitam Presiden Perancis Macron di Davos: Sakit Mata Berujung Drama Global
Perlu dipahami sejak awal, TKA bukan ujian wajib, namun memiliki konsekuensi penting bagi peserta didik, terutama terkait kebutuhan sertifikat untuk jalur prestasi pada jenjang pendidikan berikutnya.
Karena itu, alur administrasinya tetap harus dijalankan dengan tertib dan sesuai sistem.
TKA Bukan Ujian Wajib, Tapi Tetap Berdampak
Berbeda dengan asesmen nasional, TKA bersifat opsional.
Sekolah tidak diwajibkan memaksa seluruh siswa untuk ikut.
Baca Juga: Google Gemini Arena Hadir Perdana di Indonesia, Universitas Gunadarma Jadi Kampus Pertama
Namun, siswa yang tidak mengikuti TKA akan tidak memiliki sertifikat TKA, yang di sejumlah daerah mulai dipertimbangkan sebagai salah satu syarat seleksi prestasi.
Inilah mengapa proses pendaftaran peserta tetap harus dilakukan dengan benar, transparan, dan berdasarkan persetujuan siswa serta orang tua.
Tahapan Resmi TKA Versi Sistem
Alur kerja TKA tidak bisa dilakukan secara acak. Sistem sudah mengatur urutan yang wajib dipatuhi operator sekolah.
Tahap pertama adalah login proktor atau operator ke web TKA, lalu mengisi data infrastruktur serta mengunggah surat kesiapan sekolah.
Tahap kedua adalah impor biodata peserta.
Pada tahap ini, operator harus memastikan status impor berhasil, ditandai dengan centang hijau.
Jika belum sukses, pendaftaran peserta tidak boleh dilanjutkan.
Tahap ketiga barulah pendaftaran peserta TKA, yang dilakukan berdasarkan surat pernyataan dari siswa dan orang tua.
Baca Juga: Viral! Asyik Live TikTok Pakai Baju Dinas, Guru di Gorontalo Ditegur Akun Resmi Dinas Pendidikan
Tahapan ini menjadi fokus utama karena menyangkut keikutsertaan siswa secara resmi.
Posisi Operator dan Proktor dalam Proses TKA
Operator sekolah berperan sebagai eksekutor administrasi, mulai dari impor data hingga pendaftaran peserta.
Sementara proktor bertanggung jawab pada kesiapan teknis pelaksanaan tes.
Koordinasi antara operator, proktor, wali kelas, dan pimpinan sekolah menjadi sangat penting.
Baca Juga: Demo Sopir Angkot di Bogor! Apa yang Sebenarnya Diminta dari Pemkot? Ini Penjelasannya
Kesalahan komunikasi dapat berujung pada data tidak sinkron atau pendaftaran yang tidak sesuai dengan persetujuan orang tua.
Risiko Jika Salah Urutan Tahapan
Salah satu kesalahan paling sering terjadi adalah melakukan pendaftaran peserta sebelum impor biodata benar-benar sukses.
Baca Juga: Demo Sopir Angkot di Bogor! Apa yang Sebenarnya Diminta dari Pemkot? Ini Penjelasannya
Akibatnya, data peserta bisa tidak tersimpan atau bermasalah.
Kesalahan lain adalah mengisi pendaftaran secara bertahap per halaman. Sistem TKA menuntut pengisian sekaligus dalam satu tampilan.
Jika tidak, data yang sudah diisi berisiko hilang saat berpindah halaman.
Kesalahan urutan bukan hanya memperlambat pekerjaan, tetapi juga berpotensi merugikan siswa.
Tips Kerja Aman bagi Operator Sekolah
Untuk menghindari masalah, operator disarankan selalu memastikan setiap tahap sudah selesai dengan benar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tampilkan seluruh data siswa dalam satu halaman saat pendaftaran dan simpan hanya setelah semua pilihan terisi.
Baca Juga: Mulai 1 Februari 2026, Segini Gaji Pegawai Inti SPPG yang Diangkat Jadi ASN PPPK
Simpan arsip surat pernyataan pendaftaran TKA di sekolah meski tidak perlu diunggah ke sistem.
Arsip ini penting sebagai bukti administrasi jika dibutuhkan di kemudian hari.
Panduan untuk Operator
Pendaftaran TKA SD–SMP 2026 bukan sekadar tugas tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab administrasi sekolah yang berdampak langsung pada masa depan siswa.
Dengan memahami alur resmi dan bekerja sesuai sistem, operator sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan aman, efisien, dan profesional.***




