POJOKSATU.id - Pemerintah membuka babak baru dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan di tahun 2025.

Lewat pengumuman resmi pada awal Desember, Kementerian Sosial menyatakan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk penempatan di Sekolah Rakyat telah resmi dibuka dan siap diikuti oleh masyarakat yang memiliki minat berkarier di dunia pendidikan.

Total 3.003 formasi disediakan dalam rekrutmen tahun ini, seluruhnya difokuskan untuk penguatan layanan pendidikan melalui penempatan tenaga kependidikan (tendik) yang akan bertugas dalam sistem sekolah asrama.

Mekanisme pendaftaran berlangsung secara daring melalui portal SSCASN, dan antusiasme publik mulai terlihat sejak pengumuman dibuka.

Baca Juga: Kabar Baik! TPG 100 Persen Segera Masuk Rekening Guru pada 9 Desember 2025

Tahun ini, terdapat lima jabatan yang dapat dipilih pelamar.

Setiap formasi memiliki tanggung jawab berbeda namun saling melengkapi dalam pengelolaan lingkungan pendidikan berbasis asrama.

Berikut daftar formasi lengkap:

1. Wali Asuh – Penata Layanan Operasional

Mendampingi, membina, serta memantau perkembangan siswa dalam kegiatan harian.

2. Wali Asrama – Penata Layanan Operasional

Mengawasi kegiatan pendidikan non-akademik, pembiasaan, serta tata tertib siswa di asrama.

Baca Juga: Insentif GBPNS Tahap 2 Sudah Dicairkan, Namun Banyak Guru Mengaku Saldo Masih Kosong

3. Operator Sekolah – Pengelola Layanan Operasional

Mengelola data administrasi sekolah dan mendukung operasional sistem pembelajaran.

Pelamar yang bersedia bekerja dalam sistem sif serta siap tinggal di lingkungan asrama akan menjadi prioritas dalam proses seleksi.

Beberapa ketentuan dasar yang wajib dipenuhi pelamar, di antaranya:

-Warga Negara Indonesia (WNI).

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.

-Siap bekerja di lingkungan sekolah berasrama.

-Tidak sedang terikat kontrak di instansi lain.

-Mengunggah seluruh dokumen asli dan valid pada sistem SSCASN.

Baca Juga: Tidak Semua Masuk Daftar, Pendataan Guru Non ASN Fokus pada Kriteria Ini

Dokumen yang tidak memenuhi ketentuan, buram, fotokopi, atau tidak sesuai format akan menggugurkan peserta secara otomatis.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN.

Pelamar hanya boleh memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan.

Berikut alur pendaftarannya:

-Login ke akun SSCASN.

-Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tendik.

-Pilih formasi Sekolah Rakyat yang tersedia.

-Lengkapi atau perbarui data pendidikan.

Baca Juga: TIDAK Punya NUPTK Apakah TPG Tetap Bisa Dicairkan? Begini Lho Aturan Resminya!

-Unggah ijazah dan transkrip asli (PDF berwarna dan jelas).

-Periksa kembali berkas sebelum submit.

-Simpan bukti pendaftaran.

Untuk seleksinya, akan berlangsung dari Desember 2025 hingga Januari 2026.

Pengumuman & Pendaftaran: 3–7 Desember 2025

Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025

Pengumuman Administrasi: 8–9 Desember 2025

Masa Sanggah: 9–11 Desember 2025

Jawab Sanggah: 9–12 Desember 2025

Baca Juga: Rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Media 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap untuk 5 Posisi Kreatif

Finalisasi Administrasi: 13–15 Desember 2025

Pengumuman Akhir Administrasi: 16 Desember 2025

Penjadwalan Seleksi Teknis Tambahan: 16–17 Desember 2025

Pengumuman Jadwal Teknis: 18–20 Desember 2025

Seleksi Teknis Tambahan: 21–23 Desember 2025

Pengolahan Hasil Seleksi: 2–9 Januari 2026

Pengumuman Seleksi Teknis: 10–12 Januari 2026

Baca Juga: UMP 2026 Siap Diumumkan, Regulasi Baru Janjikan Upah Lebih Adil di Tiap Provinsi

Sanggah Hasil Teknis: 11–13 Januari 2026

Jawab Sanggah: 12–14 Januari 2026

Pengumuman Final Seleksi: 15–16 Januari 2026

Usul Penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026

Pembukaan seleksi PPPK Tendik 2025 memberi peluang besar bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pengelolaan pendidikan berbasis asrama.

Pemerintah menilai rekrutmen ini sebagai langkah penting untuk memperkuat kualitas layanan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah.

***