POJOKSATU.id - Pemerintah membuka babak baru dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan di tahun 2025.
Lewat pengumuman resmi pada awal Desember, Kementerian Sosial menyatakan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk penempatan di Sekolah Rakyat telah resmi dibuka dan siap diikuti oleh masyarakat yang memiliki minat berkarier di dunia pendidikan.
Total 3.003 formasi disediakan dalam rekrutmen tahun ini, seluruhnya difokuskan untuk penguatan layanan pendidikan melalui penempatan tenaga kependidikan (tendik) yang akan bertugas dalam sistem sekolah asrama.
Mekanisme pendaftaran berlangsung secara daring melalui portal SSCASN, dan antusiasme publik mulai terlihat sejak pengumuman dibuka.
Baca Juga: Kabar Baik! TPG 100 Persen Segera Masuk Rekening Guru pada 9 Desember 2025
Tahun ini, terdapat lima jabatan yang dapat dipilih pelamar.
Setiap formasi memiliki tanggung jawab berbeda namun saling melengkapi dalam pengelolaan lingkungan pendidikan berbasis asrama.
Berikut daftar formasi lengkap:
1. Wali Asuh – Penata Layanan Operasional
Mendampingi, membina, serta memantau perkembangan siswa dalam kegiatan harian.
2. Wali Asrama – Penata Layanan Operasional
Mengawasi kegiatan pendidikan non-akademik, pembiasaan, serta tata tertib siswa di asrama.
Baca Juga: Insentif GBPNS Tahap 2 Sudah Dicairkan, Namun Banyak Guru Mengaku Saldo Masih Kosong
3. Operator Sekolah – Pengelola Layanan Operasional
Mengelola data administrasi sekolah dan mendukung operasional sistem pembelajaran.
Pelamar yang bersedia bekerja dalam sistem sif serta siap tinggal di lingkungan asrama akan menjadi prioritas dalam proses seleksi.
Beberapa ketentuan dasar yang wajib dipenuhi pelamar, di antaranya:
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
-Siap bekerja di lingkungan sekolah berasrama.
-Tidak sedang terikat kontrak di instansi lain.
-Mengunggah seluruh dokumen asli dan valid pada sistem SSCASN.
Baca Juga: Tidak Semua Masuk Daftar, Pendataan Guru Non ASN Fokus pada Kriteria Ini
Dokumen yang tidak memenuhi ketentuan, buram, fotokopi, atau tidak sesuai format akan menggugurkan peserta secara otomatis.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN.
Pelamar hanya boleh memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan.
Berikut alur pendaftarannya:
-Login ke akun SSCASN.
-Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tendik.
-Pilih formasi Sekolah Rakyat yang tersedia.
-Lengkapi atau perbarui data pendidikan.
Baca Juga: TIDAK Punya NUPTK Apakah TPG Tetap Bisa Dicairkan? Begini Lho Aturan Resminya!
-Unggah ijazah dan transkrip asli (PDF berwarna dan jelas).
-Periksa kembali berkas sebelum submit.
-Simpan bukti pendaftaran.
Untuk seleksinya, akan berlangsung dari Desember 2025 hingga Januari 2026.
Pengumuman & Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025
Pengumuman Administrasi: 8–9 Desember 2025
Masa Sanggah: 9–11 Desember 2025
Jawab Sanggah: 9–12 Desember 2025
Baca Juga: Rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Media 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap untuk 5 Posisi Kreatif
Finalisasi Administrasi: 13–15 Desember 2025
Pengumuman Akhir Administrasi: 16 Desember 2025
Penjadwalan Seleksi Teknis Tambahan: 16–17 Desember 2025
Pengumuman Jadwal Teknis: 18–20 Desember 2025
Seleksi Teknis Tambahan: 21–23 Desember 2025
Pengolahan Hasil Seleksi: 2–9 Januari 2026
Pengumuman Seleksi Teknis: 10–12 Januari 2026
Baca Juga: UMP 2026 Siap Diumumkan, Regulasi Baru Janjikan Upah Lebih Adil di Tiap Provinsi
Sanggah Hasil Teknis: 11–13 Januari 2026
Jawab Sanggah: 12–14 Januari 2026
Pengumuman Final Seleksi: 15–16 Januari 2026
Usul Penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026
Pembukaan seleksi PPPK Tendik 2025 memberi peluang besar bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pengelolaan pendidikan berbasis asrama.
Pemerintah menilai rekrutmen ini sebagai langkah penting untuk memperkuat kualitas layanan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah.
***



