POJOKSATU.id - Syarat dan tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 penting diketahui oleh calon pelamar.
Tahap ini dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin melamar formasi guru di instansi daerah.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan mulai 17 November 2024. Mengingat pendaftaran sebentar lagi, berikut adalah informasi lengkap syarat pendaftaran dan jadwal tahapan PPPK 2024 tahap 2 yang perlu diketahui dan dipersiapkan calon pelamar.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- 1. Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- 2. Berusia antara 20 hingga 57 tahun saat melamar.
- 3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- 4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau sebagai pegawai swasta di BUMN maupun BUMD.
- 5. Bukan calon PNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
Baca Juga: Download File PDF, Soal Kompetensi Teknis Guru SD dan Guru Kelas, Seleksi CPNS dan PPPK 2024
- 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- 7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- 8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang (untuk jabatan tertentu).
- 9. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- 10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai ketentuan instansi.
- 11. Tidak terlibat pelanggaran dalam seleksi.
Baca Juga: Download Soal PDF, KOMPETENSI MANAJERIAL untuk Seleksi PPPK 2024, Pelajari Unsur yang DINILAI
- 12. Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN dalam proses penetapan nomor induk pegawai.
- 13. Memiliki pengalaman terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
- 14. Bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setelah dinyatakan lulus).
- 15. Berkelakuan baik dan tidak bertato atau bertindik kecuali untuk alasan agama atau adat.
Jadwal Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Untuk tenaga non-ASN dan lulusan PPG di instansi daerah, berikut jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 2:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
Masa sanggah dan penentuan kelulusan seleksi dilakukan sesuai dengan Permenpan RB No. 6 Tahun 2024, sementara Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilaksanakan oleh instansi yang telah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




