POJOKSATU.id - Salah satu LPTK penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) membagikan kabar yang menggemberikan.

Pasalnya pendaftaran PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru tahun 2025 akan dibuka.

PPG Prajabatan ini adalah program Pendidikan Profesi Guru yang dirancang untuk lulusan sarjana atau Diploma IV yang ingin menjadi seorang guru professional, baik dari latar belakang Pendidikan maupun non Pendidikan.

Namun perlu diketahui bahwa ada syarat khusus yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar PPG Prajabatan.

Baca Juga: Ternyata Gratis, Begini Cara Ambil Barang Hasil Curian di Kantor Polisi Tanpa Bayar Sepeser Pun

Syarat peserta PPG Prajabatan di antaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik

3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV yang terdaftar pada PDDikti

5. Memiliki IPK paling rendah 3,00

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Penuh Gaji Peserta Magang Nasional Selama Enam Bulan, Segini Besarannya

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya

9. Menandatangani pakta integritas

Bagi kamu yang memenuhi Sembilan syarat di atas maka sangat diperbolehkan untuk mendaftar PPG Prajabatan.

Baca Juga: TIDAK Masuk Daftar Peserta Ujian Susulan Apakah Bapak Ibu Guru Dinyatakan Lulus PPG Guru Tertentu Tahap 2? Begini Penjelasan Dosen Penguji!

Ada beberapa tahapan seleksi PPG Prajabatan yang harus dilalui oleh peserta.

- Pendaftaran dan seleksi tahap 1

Pada tahapan ini calon peserta harus melakukan registrasi dan juga login ke SIMPKB.

Nantinya peserta wajib untuk mengisi data diri, esai, memilih bidang studi PPG, dan menentukan lokasi seleksi dan lokasi pengabdian.

Pada PPG prajabatan ini ada biaya pendaftaran yang harus dibayar peserta.

Baca Juga: PENGUMUMAN! 758 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Mengikuti Ujian Susulan, CEK Daftar Namanya!

- Tahap Seleksi Lanjutan

Setelah hasil seleksi tahap 1 diumumkan, peserta yang lolos harus mencetak kartu peserta seleksi tahap 2.

Nantinya peseta akan melakukan teb substantif untuk menguji kompetensi calon guru.

- Pengumuman dan Wawancara

Jika lolos dari tes substantif, peserta masih harus melakukan wawancara pada seleksi tahap 3.

- Tahap Penetapan dan Perkuliahan

Peserta yang lolos pada wawancara dapat melakukan konfirmasi kesediaan menjadi mahasiswa PPG.

Berikutnya penetapan mahasiswa PPG Prajabatan dilakukan, peserta harus melakukan Lapor Diri ke LPTK.

Baca Juga: Polres Karawang Amankan Kunjungan Menteri dalam Agenda “3 Juta Ekspor Ceremony” Toyota

Dilanjutkan mengikuti orientasi dan juga perkuliahan.

Yang menjadi pertanyaan kapan pendaftaran dan seleksi PPG Prajabatan akan dibuka?

Saat ini belum ada bocoran resmi dari pemerintah pusat.

Untuk mengetahui info lebih lanjut kamu bisa memantau situs ppg.kemendikdasmen.go.id.

***