POJOKSATU.id — Peluang bagi masyarakat yang ingin menambah pengalaman di dunia kerja kembali terbuka.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana membuka pendaftaran Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch II 2026 pada September.
Pada pelaksanaan gelombang kedua ini, pemerintah menyediakan kapasitas hingga 50 ribu peserta.
Pendaftaran untuk para calon peserta diproyeksikan mulai berlangsung sekitar 20 September 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa program tersebut akan kembali menghadirkan kesempatan bagi puluhan ribu orang untuk memperoleh pengalaman kerja melalui penempatan di perusahaan yang telah memenuhi ketentuan.
"Target kita sekitar 20-an September akan mulai lagi batch kedua (sebanyak) 50 ribu," ujar Yassierli.
Tak hanya menyediakan kesempatan untuk mengikuti program magang, pemerintah juga menetapkan adanya pemberian upah kepada peserta.
Baca Juga: Ketua DPRD Jabar: PWI Harus Perkuat Profesionalisme, Kritik Wartawan Tetap Dibutuhkan
Nilai upah tersebut akan mengikuti ketentuan upah minimum yang berlaku di daerah tempat peserta menjalani magang.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, besaran upah peserta akan mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi perusahaan tempat mereka ditempatkan.
Artinya, jumlah uang yang diperoleh peserta nantinya tidak seragam karena mengikuti standar upah minimum di masing-masing wilayah.
Untuk penempatan di Jakarta, misalnya, peserta diperkirakan memperoleh upah dengan nominal sekitar Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta setiap bulannya.
"Bapak presiden memberikan upah atau gaji yang sesuai dengan upah minimum kabupaten kota tempat mereka bekerja yang jumlahnya cukup besar. Contoh tadi ada yang dari luar Jakarta, kemudian begitu dia ke Jakarta gajinya di perusahaan hampir Rp5,5 juta sampai Rp5,7 juta per bulan," kata Teddy.
Sebelum masyarakat dapat melakukan pendaftaran, perusahaan yang hendak berpartisipasi dalam program tersebut akan lebih dulu menjalani tahapan pendaftaran.
Proses pendaftaran bagi perusahaan penyelenggara dijadwalkan dimulai pada pekan depan.
Baca Juga: Pengaruh Miras, KF Tergiur Wanita yang Melintas Lalu Memperkosa Membunuh, TKP Jurumudi Baru
Setelah itu, Kemnaker akan menilai dan memeriksa kelayakan setiap perusahaan yang mengajukan diri.
Posisi atau lowongan magang yang disediakan masing-masing perusahaan juga akan melalui pemeriksaan serupa.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang ditawarkan mempunyai keterkaitan dengan kemampuan serta bidang yang sesuai bagi peserta, terutama mereka yang berasal dari kalangan perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah menegaskan bahwa perusahaan dengan posisi magang yang tidak relevan dengan kompetensi peserta tidak akan mendapatkan persetujuan.
Kemnaker juga akan menyaring jenis pekerjaan yang dinilai hanya bersifat operasional dan tidak sejalan dengan tujuan program magang untuk peserta perguruan tinggi.
Beberapa posisi yang menjadi contoh antara lain front office, kasir, serta sales. Jenis pekerjaan tersebut disebut tidak sesuai dengan kompetensi yang menjadi sasaran program.
"Misalnya sales-sales yang buat jualan dan sebagainya itu kita cut semua. Itu kan levelnya operator ya, bukan level untuk yang di perguruan tinggi," ujar Darmawansyah.
Melalui mekanisme seleksi tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar program magang tidak hanya menjadi sarana penempatan peserta di perusahaan.
Baca Juga: Atasi Sampah, Pemkot Bandung Siapkan PSEL 9,7 Hektare di Jelekong
Lebih dari itu, pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program diharapkan dapat sesuai dengan kemampuan peserta sekaligus mendukung persiapan mereka memasuki dunia profesional.
Calon peserta yang tertarik mengikuti Magang Nasional Angkatan 2 Batch II 2026 disarankan terus mengikuti informasi terbaru dari Kemnaker.
Pengumuman terkait jadwal pendaftaran, ketentuan peserta, jumlah kuota, serta perusahaan yang membuka posisi magang akan disampaikan menjelang pelaksanaan program pada September 2026.***




