POJOKSATU.id - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) resmi dibuka mulai 15 Juni 2026.

Program beasiswa dari pemerintah ini ditujukan bagi calon mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Melalui KIP Kuliah, penerima akan mendapatkan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta bantuan biaya hidup setiap bulan.

Baca Juga: Teknik Biomedis, Jurusan yang Memadukan Dunia Kesehatan dan Teknologi Canggih, Simak Mata Kuliah hingga Prospek Kerjanya

Besaran bantuan biaya hidup yang diberikan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung pada wilayah dan ketentuan yang berlaku.

Untuk dapat mendaftar, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.

Lulusan SMA atau sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026 dapat mengikuti program ini, dengan ketentuan telah lolos seleksi masuk perguruan tinggi yang terakreditasi dan terdaftar di BAN-PT.

Baca Juga: Jurusan Teknik Nuklir, Kuliah yang Langka di Indonesia dengan Peluang Karier di Sektor Energi dan Kesehatan

Selain itu, peserta juga harus berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang dibuktikan melalui data dan dokumen resmi.

Prioritas diberikan kepada penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata dalam DTSEN hingga desil 4 serta telah lolos seleksi nasional maupun mandiri.

Bagi yang belum terdata, kelayakan tetap dapat dipertimbangkan dengan bukti pendapatan orang tua di bawah UMP, serta surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang disertai dokumen pendukung seperti foto rumah dan rekening listrik untuk diverifikasi oleh perguruan tinggi.

Baca Juga: Kabar Baik untuk ARMY Indonesia, BTS Tambah Jadwal Konser di GBK jadi Tiga Hari, Cek Jadwal Pemesan Tiketnya

Proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan menyiapkan NIK, NISN, NPSN, serta email aktif.

Setelah membuat akun di portal resmi KIP Kuliah, sistem akan melakukan verifikasi data sebelum mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Peserta kemudian diminta melengkapi data, memilih jalur seleksi mandiri, mengunggah dokumen, serta melakukan pendaftaran di kampus tujuan.

Setelah dinyatakan lulus, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum mengusulkan sebagai penerima resmi KIP Kuliah.

Baca Juga: 3 Pejabat Digeruduk Saat Diskusi di UGM, Sudaryono Bantah Kabur dan Ungkap Ada Pelemparan Air

Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk jalur mandiri dibuka mulai 15 Juni hingga 31 Oktober 2026, baik untuk PTN maupun PTS.

Kesempatan ini menjadi peluang besar bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Di balik setiap langkah pendaftaran, tersimpan harapan besar untuk masa depan yang lebih baik, terutama bagi mereka yang berjuang dari keterbatasan ekonomi namun memiliki mimpi yang tidak pernah padam. ***