POJOKSATU.id - Pemerintah memberikan kesempatan kepada lulusan SMA sederajat untuk mendaftar di sekolah tinggi dengan sistem ikatan dinas, diantaranya Akademi Kepolisian (Akpol).

Lulusan yang dimaksud adalah SMA/MA jurusan IPA/IPS kelas XII dan lulusan 2 tahun sebelumnya yang bisa mendaftar di Akpol.

Akpol merupakan lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri sebagai unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol (Kepala Lembaga Pendidikan Polri).

Akpol bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat akademi dengan lama pendidikan adalah 4 tahun dengan output pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Wuih, auto jadi menantu idaman nih.

Baca Juga: Segera Dibuka! Simak Panduan Pendaftaran SNBP 2024, Syarat dan Ketentuan Lengkapnya, Persiapkan Sekarang Juga

Pendaftaran Akpol tahun 2024 kemungkinan akan dibuka pada bulan Maret hingga April 2024 di laman penerimaan Taruna Baru Akpol.

Pendekatan pendidikan di Akpol yang digunakan adalah metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan.

Akpol juga tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academies) dari 36 negara anggota lainnya.

Akpol memiliki berbagai fasilitas pendidikan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan bagi Taruna Akpol.

Akpol memiliki setidaknya 6 gedung yang dijadikan sebagai kegiatan perkantoran.

Baca Juga: Mau Kuliah Internasional Tanpa Tinggal di Luar Negeri? Ini 5 PTN di Indonesia yang Tawarkan Kelas Internasional dengan Double Degree

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) akan mendapatkan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IP) dan pangkat Inspektur Tingkat Dua (IPDA).

Lulusan Akpol juga akan langsung masuk ke golongan III atau Perwira Pertama (Pama).

Bayangkan, dengan seragam yang gagah, tampang kamu akan berubah ganteng atau cantik penuh wibawa.

Akpol hanya memiliki Program Studi Kepolisian yang mencakup Hukum Pidana, Hukum Perdata, Fungsi Teknik Kepolisian, Lalu Lintas, Reserse Kriminal, Intelijen, Samapta Bhayangkara dan Bimbingan Masyarakat.

Baca Juga: Inilah 5 Prodi di IPB dengan Peminat Terbanyak pada UTBK SNBT 2023, Jadi Kampus Top Versi QS Ranking, Ada Incaran Kamu?

Nah sekarang, simak nih persyaratan masuk Akpol untuk kamu ketahui.

A. Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Baca Juga: Ingin Masuk PTN? Kenali Dulu Perbedaan SNBP dan SNBT untuk Siswa Kelas 12 dan Gap Year di Sini!

B. Persyaratan khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
  3. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan)
  4. Bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya, nilai rata-rata ijazah minimal untuk mendaftar Akpol adalah 85,00 atau minimal A.
  5. Selain itu, pelamar juga harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A.
  6. Sementara itu, bagi lulusan 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar, nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00.
  7. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
  8. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
  9. Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
  10. Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  11. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  12. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  13. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  14. Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  15. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  16. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  17. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  18. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  19. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
  20. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  21. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  22. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  23. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

Baca Juga: Registrasi Akun SNPMB Siswa Dimulai 8 Januari, Ketahui 7 Kriteria Siswa yang Memenuhi Syarat untuk Daftar SNBP 2024
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal penerimaan resmi pendaftaran Akpol 2024 bisa terus memantaunya di laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/

Informasi pendaftaran Akpol 2024 diperkirakan akan dibuka pada bulan Maret hingga April 2024 merupakan perkiraan pendaftaran Akpol 2024 yang mengacu pada bulan pendaftaran Akpol sejak tahun 2021, 2022 hingga 2023. ***