POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026.

Pelaksanaan TKA SD/SMP akan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai upaya memperkuat pemetaan capaian akademik peserta didik secara nasional.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan TKA SD dan SMP telah disusun secara berjenjang.

Ya, disusun mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dengan memperhatikan kesiapan satuan pendidikan di berbagai daerah.

Baca Juga: Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan Hari Ini 23 Desember, Berikut Cara Cek Hasil dan Langkah Mengunduh Sertifikat

“Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” ujar Toni, Senin, 22 Desember 2025 dilansir dari Puslapdik Kemendikdasmen.

Jadwal Lengkap TKA SD dan SMP 2026

Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP 2026:

- Pendaftaran TKA SD dan SMP: 19 Januari – 28 Februari 2026

- Simulasi TKA SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026

- Simulasi TKA SD: 2 Maret – 8 Maret 2026

- Gladi Bersih (Persiapan Final): 9 Maret – 17 Maret 2026

- Pelaksanaan TKA SMP: 6 April – 16 April 2026

- Pelaksanaan TKA SD: 20 April – 30 April 2026

- Pengolahan Hasil TKA: 18 Mei – 23 Mei 2026

- Pengumuman Hasil TKA: 24 Mei 2026

Baca Juga: HARI INI, Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan, Ini Mekanisme, Fungsi dan Dampak Kebijakan di Perguruan Tinggi

Seluruh rangkaian TKA akan dilaksanakan menggunakan sistem berbasis komputer dengan penyesuaian teknis sesuai kondisi wilayah dan kesiapan sarana prasarana.

Hasil TKA akan disajikan menggunakan pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kesulitan serta karakteristik soal.

Setiap murid akan memperoleh laporan capaian lengkap beserta deskripsi kemampuan, yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kompetensi.

Bukan Ujian Kelulusan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib.

Baca Juga: Kemendiktisaintek Tegaskan Kampus Inklusif Jadi Keharusan, Metrik Inklusi Disabilitas Mulai Diterapkan Nasional

Menurutnya, asesmen ini dirancang sebagai instrumen pemetaan akademik untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian belajar murid.

“TKA dimaksudkan untuk memberikan gambaran capaian akademik murid secara objektif agar perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” kata Abdul Mu’ti.

Ia menambahkan, pada jenjang SD dan SMP, TKA disinergikan dengan Asesmen Nasional dengan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.

TKA memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning dalam sistem penilaian pendidikan yang komprehensif.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Bikin Waswas, Honorer K2 Takut Dibayar Rp500 Ribu per Semester, Simak Lengkapnya

Sementara itu, Toni menegaskan bahwa data hasil TKA akan digunakan sebagai dasar penguatan pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar mengajar secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026, pemerintah berharap fondasi pembelajaran dapat diperkuat sejak dini sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional secara sistemik. ***