POJOKSATU.id, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka pendaftaran CPNS dosen 2023 yang akan ditempatkan di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Jadwal pendaftaran CPNS dosen 2023 di lingkungan Kemdikbudristek merujuk pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Pendaftaran CPNS dosen 2023 yang ditetapkan Kemdikbudristek berlangsung mulai 27 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Cara Pembelian e Materai, Pembubuhan dan Kendala Pasang, Cek Agar Tidak Gagal Lengkapi Dokumen PPPK 2023

Dikutip Pojoksatu.id dari pengumuman Nomor: 32816/A.A3/KP.01.01/2022 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kemdikbudristek Tahun 2023, kuota jabatan CPNS dosen 2023 di lingkungan Kemdikbudristek sejumlah 16.102, dengan rincian sebagai berikut:

a. Asisten Ahli – Dosen sejumlah 13.440

b. Lektor – Dosen sejumlah 2.662

Informasi mengenai unit kerja dan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan dapat dilihat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 19 Link Beli e-Meterai dan Cara Menggunakan, Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu

I. Tahapan Seleksi

Seleksi CPNS dosen PTN 2023 dilaksananakan melalui tiga tahapan, yakni:

1. Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ini Info Detail dan Tata Cara Tahapan Pendaftarannya

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) seleksi administrasi.

SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) SKD dan merupakan tiga peringkat terbaik dalam kebutuhan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran PPPK 2023 untuk PPPK Guru, P3K Nakes, PPPK Teknis Dan Dokumen yang Harus Dilampirkan

SKB untuk jabatan Dosen dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN, dengan cakupan materi meliputi Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.

Selain SKB menggunakan CAT, diberikan pula SKB Tambahan yang meliputi Wawancaradan Praktik Mengajar/Microteaching.

II. Kriteria Pelamar

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Kemenkumham Resmi Dibuka Hari Ini, Rincian Formasi, Penempatan dan Syarat

Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar CPNS dosen PTN 2023 dengan kriteria sebagai berikut:

1. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude adalah pelamar dengan kriteria:

- lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian (cumlaude)” pada ijazah atau transkrip nilai;

- lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2. Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan. Jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami wajib dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

3. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

4. Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria yang dimaksud pada angka 1, 2, dan 3. Pelamar wajib memenuhi persyaratan pelamaran.

Untuk melihat rincian kebutuhan jabatan CPNS dosen 2023 silahkan membuka laman kemdikbud.go.id atau klik berikut: Seleksi Penerimaan CPNS Kemdikbudristek Tahun 2023. ***