POJOKSATU.id, JAKARTA - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) segera dibuka dalam waktu dekat. Rencananya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan masyarakat yang berminat menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus segera menyiapkan diri dan memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Anas menyampaikan sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka, calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, seperti batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka! Berikut Jadwal dan Sebaran Formasinya
Selain itu, calon pelamar juga harus memperhatikan formasi jabatan yang dilamar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” tegas Anas di Jakarta, Rabu 30 Agustus, dikutip Pojoksatu.id dari menpan.go.id, Kamis 31 Agustus 2023.
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN 2023.
Baca Juga: Bikin Mudah Tes CPNS dan PPPK 2024, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” terang Anas.
Rencananya, penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan di masing-masing instansi yang membuka lowongan pada 16 September 2023.
Dalam pengumuman tersebut tertera formasi jabatan, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 serta PPPK 2023.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Jumlah Formasi dan Tahapan Seleksi
Anas mengimbau kepada calon pelamar agar dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran segera dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf
Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” jelas Anas.
Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan di manapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas. ***



