POJOKSATU.ID - Syarat ikut seleksi CPNS 2024 dan alur pendaftaran CPNS 2024 akan diuraikan secara rinci dalam artikel ini.

Informasi terbaru hari ini, Rabu 14 Agustus, diketahui bahwa pendaftaran CPNS 2024 mulai dibuka pekan depan. Tepatnya, mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Jadwal tersebut telah tertuang di dalam surat resmi BKN bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Baca Juga: PENGUMUMAN TERBARU PPG Guru Tertentu 2024, Jadwal Pendaftaran UKPPPG Diundur Lengkap Syarat Berkas dan Cara Daftar UKPPPG

Adapun pengumuman formasi CPNS 2024 akan disampaikan pada 19 Agustus hingga 2 September 2024.

Untuk jadwal lengkap penerimaan CPNS 2024, adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

Baca Juga: 5 Ide Lomba Permainan Tradisional Meriahkan 17 Agustus, Nomor 3 Sudah Jarang Dijumpai

2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus s.d 6 September 2024

3. Seleksi administrasi: 20 Agustus s.d 13 September 2024

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 s.d 17 September 2024

Baca Juga: Honorer SALAH KLIK AMBYAR, Ini Perbedaan Alur Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024: Teknis, Nakes, PPPK Guru 2024 Paling Rumit

5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024

6. Masa sanggah: 18 s.d 20 September 2024

7. Jawab sanggah: 18 s.d 22 September 2024

8. Pengumuman pasca masa sanggah: 21 s.d 27 September 2024

9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d 8 Oktober 2024

11. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS: 9 s.d 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d 14 November 2024

13. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d 16 November 2024

Baca Juga: Kabar Gembira, Kementerian PANRB Setujui Penetapan 64.066 Ribu Formasi pada 15 Jabatan Fungsional ASN Kemenag

14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 s.d 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024

16. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d 22 November 2024

17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 s.d 25 November 2024

18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d 3 Desember 2024

20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d 20 Desember 2024

22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d 4 Januari 2025

23. Pengumuman hasil CPNS 2024: 5 s.d 12 Januari 2025

24. Masa sanggah: 13 s.d 15 Januari 2025

25. Jawab sanggah: 13 s.d 19 Januari 2025

Baca Juga: Polda Minta DPO Kasus PPPK Eks Bupati Batubara Zahir Menyerah, Adiknya Mulai Disidang di PN Medan

26. Pengelolaan seleksi hasil sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025

27. Pengumuman pasca sanggah: 16 s.d 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d 21 Februari 2025

29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d 23 Maret 2025.

Syarat Ikut Seleksi CPNS 2024

Bagi Anda yang ingin ikut seleksi CPNS 2024, wajib memperhatikan syarat terbaru yang sudah ditetapkan oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: LANGKAH PENTING Validasi Jurnal Pembelajaran PPG Guru Tertentu, Bu Nunuk Sebut Waktunya 7 Hari, Begini Cara Lolos Validasi

Adapun syarat terbaru bagi pelamar seleksi CPNS 2024 antara lain:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI/Polri
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat praktik politik
  • Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar
  • Mempunyai komptensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Siap ditempatkan di mana saja baik dalam ataupun luar negeri
  • Serta beberapa syarat lainnya yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar.

Alur pendaftaran CPNS 2024

Jika Anda sudah memenuhi syarat untuk ikut seleksi, silakan simak alur pendaftaran CPNS 2024 berikut ini:

1. Daftar Akun

Pendaftaran akun bisa dilakukan melalui link https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun

Pada tahap ini ada beberapa berkas dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

  • NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, nomor kontak dan email
  • Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
  • Upload foto KTP (maksimal 2.000 KB) dan melakukan swafoto
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

Baca Juga: PENDATAAN dan VERVAL BKN SUDAH FINAL Honorer Ini Pupus Harapan Bisa Daftar PPPK 2024

2. Daftar Formasi

Pada tahap ini, calon pelamar diminta untuk melakukan pengisian sejumlah berkas dokumen, antara lain:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

Setelah melakukan pendaftaran, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran calon peserta.

Berikut ini beberapa tahapnya:

  • Panitia melakukan verifikasi data pelamar
  • Penitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, Berkah Bagi Guru Honorer Tercecer

4. Seleksi Kompetensi

Pada tahap inilah seluruh peserta seleksi akan menjalani seleksi kompetensi dengan tahapan sebagai berikut:

  • Peserta lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT BKN untuk menjalani ujian Seleksi Kompetensi
  • Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD

5. Pengumuman Kelulusan

Setalah pengolahan nilai seleksi, selanjutnya Panselnas melakukan pengumuman hasil seleksi dengan tahapn sebagai berikut:

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar dinyatakan lulus melakukan pemberkasan Nomor Induk PNS

Itulah informasi mengenai syarat dan alur pendaftaran CPNS 2024. Semoga bermanfaat!***