POJOKSATU.ID – Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, pada hari ini.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Kemenkumham itu dibuka dari 20 September – 9 Oktober 2023.

Pelamar formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Kemenkumham itu terdiri dari penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Baca Juga: Tanpa Walini

Dalam seleksi CPNS 2023, Kemenkumham menyediakan total 1.000 kuota untuk penjaga tahanan.

Dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.

1.000 formasi tersebut memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA sederajat dan akan ditempatkan di 33 kantor wilayah Kemenkumham.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bola Kamis 21 September: Taiwan vs Indonesia, LASK vs Liverpool

Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, 1 orang lulusan terbaik, dan 1 orang di formasi disabilitas.

"15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Kamis 21 September 2023.

Sementara itu, untuk PPPK 2023 Kemenkumham, tersedia sebanyak 1.563.

Baca Juga: Pengusaha Showroom di Karawang Jadi Tersangka Kasus Penadahan Mobil Mewah

Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas.

Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.

Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK untuk jenjang ahli. Berikut rinciannya:

  1. Analis hukum,
  2. Analis kekayaan intelektual,
  3. Arsiparis,
  4. Pemeriksa desain industri,
  5. Pemeriksa merek,
  6. Pemeriksa paten,
  7. Penyuluh hukum,
  8. Pranata komputer,
  9. Apoteker,
  10. Bidan,
  11. Dokter,
  12. Dokter gigi,
  13. Fisioterapis,
  14. Perawat,
  15. Psikolog, serta
  16. Terapis gigi dan mulut.

Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

 

Syarat, Dokumen dan Link Pendaftaran

Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Ganjar dan Anies Baswedan Belum Cukup Umur Jadi Presiden, Ini Maksudnya

Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” ingatnya.

Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Anies Baswedan Lakukan Kesalahan dengan Memilih Cak Imin

Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan.

Peserta seleksi CPNS 2023 kemudian mengikuti sejumlah rangkaian seleksi. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Enggan Refleksi Diri di Depan Cermin, Psikolog Sebut Prabowo Subianto Punya Kecenderungan Denial

  1. Seleksi administrasi,
  2. Seleksi Kompetensi Dasar,
  3. Seleksi Kompetensi Bidang,
  4. Integaris nilai,
  5. Kelulusan akhir.

Sedangkan bagi PPPK, berikut ini rangkaian seleksinya:

  1. Seleksi administrasi,
  2. Seleksi kompetensi,
  3. Seleksi kompetensi teknis tambahan,
  4. Pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

Baca Juga: Wakil Ketua TPN Sebut Jokowi Akan Ikut Tentukan Cawapres Ganjar Pranowo

Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya.

Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id.

Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar.

Baca Juga: Gegara Pamer Pakai Gaun Pengantin dengan Sang Kekasih, Agnez Mo Terpaksa Klarifikasi Begini

Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.

“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima."

"Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap.