POJOKSATU.id - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah diumumkan akan akan resmi dibuka pada 17 September 2023.

Bagi masyarakat atau calon pelamar, link pendaftaran CPNS 2023 dan link pendaftaran PPPK 2023 bisa diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Selain https://sscasn.bkn.go.id, pendaftaran CPNS 2023 dan pendafaran PPPK 2023 juga bisa dilakukan di masing-masing instansi yang membuka formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023.

Baca Juga: Ini Link Resmi Materai Elektronik untuk Pendaftaran Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Lengkap Cara Pendaftaran

Nah, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya calon pelamar lebih dulu mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Ini dilakukan agar tidak sampai melakukan kesalahan atau salah pilih saat melakukan pendaftaran yang seluruhnya dilakukan secara online.

Berikut ini cara formasi CPNS dan formasi PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: AWAS PENIPUAN! Cara Daftar Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung cuma di Link Resmi Ini, Lengkap Tutorial

Cara Cek Formasi PPPK 2023

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Jika mengakses dengan menggunakan ponsel atau HP, klik menu baris tiga pada pojok kanan atas
  3. Klik menu 'Info Lowongan'
  4. Pilih 'Jenis Pengadaan'
  5. Pilih 'CPNS'
  6. Pilih 'Intstansi'
  7. Klik tombol 'Cari'
  8. Di proses ini akan muncul nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, jumlah kebutuhan, dan pelamar.

Para calon pelamar juga bisa melihat formasi CPNS 2023 dengan lebih spesifik dengan cara di bawah ini:

  1. Pilih 'Tingkat Pendidikan'
  2. Pilih 'Pendidikan'
  3. Klik tombol 'Cari'

Cara Cek Formasi PPPK 2023

Untuk cara cek formasi PPPK 2023 tidak jauh berbeda dengan cara cek formasi CPNS 2023 di bawah ini:

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung atau MA Ada 1.658 Formasi untuk S1 Lengkap Jabatan, Fresh Graduate Diterima

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Jika mengakses dengan menggunakan ponsel atau HP, klik menu baris tiga pada pojok kanan atas
  3. Klik menu 'Info Lowongan'
  4. Pilih 'Jenis Pengadaan'
  5. Pilih 'PPPK' (Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis)
  6. Pilih 'Intstansi'
  7. Klik tombol 'Cari'

 

Link Instansi Pusat

Selain melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, cek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga bisa dilakukan di laman resmi instansi masing-masing.

Untuk instansi pusat, ada beberapa di antaranya yang memiliki link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 Badan Intelijen Negara BIN, dari Lulusan SMA Sederajat sampai S2 Lengkap Jabatannya

Berikut ini daftar instansi pusat lengkap dengan link pendaftaran dan link cek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023:

Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

Kementerian Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/

Baca Juga: 1.015 Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Lulusan SMA Wajib SKB Kesamaptaan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/

Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Dua Minggu Lagi Dibuka, Usia Pelamar CPNS Maksimal 35 Tahun

Kementerian Pertanian (Kementan): http://casn.pertanian.go.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

 

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Bagi calon pelamar formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 di kementerian, ada baiknya lebih dulu memahami berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Hari Ini Diperiksa Polda Metro Jaya soal Film Panas tapi Siskaeee Asyik Liburan di Red Districk Kamboja

Syarat tersebut tercantum dalam Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Untuk diketahui, dalam artikel ini hanya disajikan syarat umum saja.

Sebab untuk masing-masing kementerian dimungkinkan akan menambahkan syarat khusus lainnya.

Baca Juga: Mario Dandy tak Sudi Dipenjara 12 Tahun dan Denda 25 Miliar, Diam-diam Ajukan Banding

Syarat khusus tersebut disesuaikan dengan bidang dan keahlian yang dibutuhkan.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan

 

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Selain menetapkan syarat umum, sejumlah instansi yang membuka formasi CPNS 2023 itu juga menyertakan kewajiban dokumen bagi para calon pelamar.

Dokumen tersebut dibutuhkan pada saat melakukan pendaftaran secara online.

Baca Juga: Plus Minus Ridwan Kamil jadi Cawapres, Ganjar Untung cuma Sedikit, Prabowo Sia-sia

Karena itu, jika Anda berminat, maka sebaiknya persiapkan dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Ijazah yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
  • Salinan akta lahir
  • Salinan KTP
  • Daftar riwayat hidup
  • Pas foto ukuran 3x4
  • Surat lamaran

Itulah informasi pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dibuka 17 September, cek link pendaftaran instansi tutorial dan syarat dokumen.***