POJOKSATU.id — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi membuka rekrutmen Bintara Tahun Anggaran (TA) 2026.

Proses pendaftaran telah dimulai sejak Kamis (8/1/2026) dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, menyesuaikan dengan pemenuhan kuota peserta yang ditetapkan panitia.

Pembukaan rekrutmen ini menjadi kesempatan besar bagi generasi muda Indonesia yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui jalur militer.

TNI AD menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan tanpa pungutan biaya apa pun.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia penerimaan dengan modus penipuan.

Baca Juga: Kepala BKN RI Datang ke Tanjungpinang, Manajemen Talenta ASN Kepri Jadi Sorotan

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti seleksi Bintara TNI AD 2026, terdapat sejumlah persyaratan dan tahapan pendaftaran yang wajib dipenuhi.

Dari sisi persyaratan umum, calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama yang diakui negara atau sebagai penghayat kepercayaan.

Selain itu, calon juga harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dari segi usia, pendaftar harus berusia paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026.

Calon peserta juga tidak boleh memiliki catatan kriminal, yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: PDIP Tegas Menolak Pilkada Oleh DPRD, Tapi Justru Kasih Usulan Pemilihan Lewat E-Voting, Langsung Tuai Pro dan Kontra

Syarat lainnya adalah sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan kacamata, serta tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain persyaratan umum, terdapat ketentuan khusus yang juga harus dipenuhi.

Rekrutmen Bintara TNI AD 2026 hanya dibuka bagi pria yang bukan anggota maupun mantan prajurit TNI, Polri, atau PNS TNI.

Dari sisi pendidikan, pendaftaran terbuka bagi lulusan SMA, MA, atau SMK sederajat, termasuk Paket C yang terakreditasi, serta lulusan D1, D3, D4, hingga S1 tanpa ketentuan nilai minimal.

Sementara itu, bagi lulusan SMA/MA/SMK, TNI AD menetapkan standar nilai berbeda sesuai tahun kelulusan.

Lulusan tahun 2017 hingga 2019 harus memiliki nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 37.

Baca Juga: TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Mulai Cair, Guru Diminta Pantau Proses Daerah

Lulusan tahun 2020 diwajibkan memiliki nilai rata-rata rapor minimal 65, lulusan 2021—2022 minimal 68, sedangkan lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025 harus memiliki nilai rata-rata rapor minimal 70 dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

Calon peserta juga harus berstatus belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama hingga dua tahun setelah selesai pendidikan pertama (Dikma).

Ketentuan fisik yang wajib dipenuhi antara lain memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan yang proporsional.

Selain itu, setiap calon harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun, ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta siap ditugaskan di seluruh kecabangan TNI AD.

Dalam proses seleksi, peserta wajib mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan pengujian yang diselenggarakan panitia, meliputi seleksi administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi.

Baca Juga: PMK Hanya Berlaku untuk PNS, Ini Penjelasan Lengkap Perbedaan dengan PPPK

TNI AD juga menetapkan sejumlah persyaratan tambahan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah adanya surat persetujuan orang tua atau wali yang sah.

Calon peserta tidak diperkenankan memiliki tato atau bekas tato serta tindik atau bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat tertentu.

Selain itu, peserta wajib memiliki BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih aktif, serta bersedia mematuhi ketentuan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan.

Bagi calon yang menempuh pendidikan di luar negeri atau di lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, ijazah yang dimiliki harus mendapatkan pengesahan resmi dan penyesuaian nilai sesuai regulasi pendidikan di Indonesia.

Sementara itu, bagi peserta yang memiliki prestasi tingkat nasional dengan kategori juara satu, dua, atau tiga, sertifikat atau piagam prestasi tersebut dapat menjadi nilai tambah dalam proses seleksi dan sidang pemilihan.

Adapun tata cara pendaftaran Bintara TNI AD 2026 diawali dengan melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad.

Baca Juga: Prabowo: Negara Tak Cukup Mengejar Pertumbuhan, Pemerataan Jadi Kunci Kesejahteraan

Setelah itu, calon peserta wajib mengisi formulir online dan mencetak formulir pendaftaran, blanko dinas, blanko Rikmin, serta riwayat hidup.

Selanjutnya, peserta datang ke Ajendam atau Ajenrem sesuai jadwal validasi dengan membawa formulir pendaftaran online untuk diverifikasi.

Peserta kemudian akan menerima arahan dari panitia terkait pengisian berkas yang akan digunakan pada seleksi tingkat Panda.

Informasi lanjutan mengenai jadwal dan tahapan seleksi selanjutnya akan disampaikan melalui nomor telepon yang telah didaftarkan.

Dengan persiapan yang matang serta kelengkapan dokumen yang sesuai ketentuan, peluang untuk lolos seleksi Bintara TNI AD 2026 tentu semakin terbuka.

Kesempatan ini patut dimanfaatkan sebaik mungkin oleh generasi muda yang ingin mengabdi kepada negara melalui jalur militer.***