POJOKSATU.id — Kesempatan memperoleh bantuan pendidikan bagi mahasiswa Muslim kembali hadir melalui program Beasiswa Zakat (BeaZakat) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag).

Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa program sarjana atau S1 yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

BeaZakat diberikan dalam skema fully funded dengan masa pembiayaan yang dapat mencapai 48 bulan atau setara empat tahun masa studi.

Baca Juga: Bukan Cuma Satu Kampus, Beberapa Kelompok Mahasiswa Merapat ke DPR Saat Demo 27 Agustus

Adapun bidang keilmuan yang menjadi sasaran program mencakup ilmu sains dan teknik, kesehatan, pertanian, ekonomi, hukum dan sosial, zakat dan wakaf, serta pendidikan.

Perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan juga diprioritaskan yang mempunyai akreditasi A atau berstatus Unggul.

Sebelum mengajukan permohonan, calon peserta harus memastikan seluruh kriteria yang ditetapkan penyelenggara telah terpenuhi.

Berikut persyaratan yang harus diperhatikan:
- Pendaftar merupakan Muslim atau Muslimah.

Baca Juga: Pertama Kali ke Luar Negeri untuk Kuliah? Ini Cara Mengurus Visa Pelajar

- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

- Melengkapi seluruh informasi mengenai diri sendiri serta orang tua atau wali melalui sistem pendaftaran online.

- Menyediakan pas foto terbaru ukuran 3x4 dengan latar merah.

- Mempunyai ijazah atau surat tanda tamat belajar asli dari SMA, SMK, STM, MA, atau jenjang sederajat. Lulusan pesantren, muadalah, atau lembaga pendidikan Islam lainnya yang berada dalam pembinaan Kemenag dan Kemendikdasmen juga dapat mengikuti program.

- Mempunyai nilai rapor semester 1 hingga 5 dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya 80.

- Telah memperoleh status lulus masuk perguruan tinggi yang dibuktikan melalui LOA, dokumen penerimaan, tangkapan layar penerimaan, dan/atau KRS yang mencantumkan program studi.

- Mengunggah invoice atau surat tagihan UKT resmi dari kampus beserta bukti pembayaran UKT semester pertama yang memperlihatkan nominal, tujuan, dan tanggal pembayaran dalam satu PDF.

Baca Juga: WNI Bisa Transit di China Tanpa Visa hingga 10 Hari, Cek Syaratnya

- Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Pakta Integritas menggunakan materai Rp10.000 bersama orang tua atau wali.

- Memperoleh surat rekomendasi dari kepala satuan pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, PTN/PTKIN, BAZNAS, atau LAZ.

- Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Menyertakan slip gaji atau surat keterangan pendapatan orang tua/wali sebagai bukti masuk kategori asnaf fakir miskin.

- Melampirkan KIP sekolah apabila memiliki kartu tersebut.

- Menyertakan hasil tangkapan layar pengecekan desil melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Mengumpulkan dokumentasi kondisi rumah dan bukti pembayaran listrik untuk tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Ingin Anak Punya Mental Kuat? Ini 10 Kebiasaan yang Perlu Diterapkan Orang Tua

- Menyertakan surat keterangan yatim apabila berstatus yatim.

- Memiliki dokumen yang membuktikan prestasi akademik ataupun nonakademik, terutama yang berkaitan dengan dakwah atau bidang keagamaan.

- Menulis Personal Statement bertema "Perjalanan Hidupku dan Mimpiku untuk Memberi Manfaat" dengan jumlah maksimal 1.500 kata.

- Menyusun Esai Proyek Perubahan dengan batas maksimal 1.500 kata.

- Bersedia menjalani perkuliahan secara penuh waktu dan tidak bekerja selama menerima beasiswa.

- Terdaftar pada kelas reguler, karena program tidak berlaku untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, maupun internasional.

Peserta juga harus menyatakan kesanggupan mematuhi berbagai ketentuan program.

Baca Juga: Penutupan Jalan Sekitar DPR-MPR, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Terdampak

Di antaranya mengikuti pembinaan, tidak memperoleh pendanaan dari beasiswa lain secara bersamaan, tidak berpindah program studi atau perguruan tinggi, serta bersedia memberikan kontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.

Melalui pakta integritas, pendaftar juga diminta berkomitmen terhadap Pancasila, NKRI, dan UUD 1945.

Peserta tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum maupun norma sosial, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan rokok dan vape.

Pendaftar juga harus berkomitmen melaksanakan salat lima waktu dan memberikan data yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: KA Argo Muria, Sindoro, dan Merbabu Tak Lagi Dipakai, Diganti KA Muria Mulai Oktober

Ketentuan lainnya mengharuskan penerima menunda pernikahan selama masa pendidikan dan tidak menjalani hubungan pacaran selama masa studi.

Penerima BeaZakat juga tidak diperkenankan mendaftarkan diri sebagai CPNS maupun PPPK selama masih mengikuti program.

Selain memenuhi persyaratan, peserta wajib menyiapkan dokumen pendukung untuk diunggah ke sistem pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari:
- Data diri pendaftar serta orang tua/wali.
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
- Scan KTP asli dan Kartu Keluarga.
- Scan KTP orang tua/wali.
- Scan ijazah atau surat tanda tamat belajar asli.
- Scan rapor semester 1-5 dengan rata-rata nilai minimal 80.
- Scan LOA atau surat bukti kelulusan serta KRS.
- Invoice UKT resmi dan bukti pembayaran UKT semester 1.
- Surat Pernyataan Komitmen dan Pakta Integritas yang telah dibubuhi materai.
- Surat rekomendasi.

Baca Juga: Siapa Saja yang Gratis Naik LRT Jakarta? Ini Daftar 15 Golongan dan Rutenya

- SKTM.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali.
- Bukti tangkapan layar hasil pengecekan desil dari Kemensos.
- KIP sekolah jika tersedia.
- File PDF yang memuat foto rumah, bukti kepemilikan, serta tagihan listrik.
- Surat keterangan yatim apabila diperlukan.
- Surat keterangan prestasi, termasuk bukti hafidz 30 juz, pembina dakwah, maupun prestasi perlombaan.
- Dokumen Personal Statement.
- Dokumen Esai Proyek Perubahan.

Sebelum mengirimkan formulir, peserta sebaiknya mengecek seluruh berkas satu per satu.

Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada dokumen yang belum diunggah atau informasi yang keliru.

Proses penerimaan peserta BeaZakat 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan.

Pendaftaran dibuka selama dua pekan, yakni mulai 24 Agustus sampai 7 September 2026.

Baca Juga: Di Tengah Demo 27 Agustus, Warga Pilih Bersihkan Sampah yang Berserakan di Depan Gedung DPR

Berikut jadwal lengkapnya:
- Pendaftaran: 24 Agustus-7 September 2026
- Seleksi administrasi: 8-15 September 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 17 September 2026
- Wawancara potensi diri, ruhiyah, dan akademik: 23 September-9 Oktober 2026
- Pengumuman hasil wawancara: 14 Oktober 2026
- Wawancara komitmen dan kepribadian bersama orang tua/wali: 21 Oktober-5 November 2026
- Pengumuman kelulusan: 18 November 2026
- Orientasi calon penerima: Desember 2026

Proses pengajuan BeaZakat dilakukan melalui sistem pendaftaran online yang disediakan Kemenag.

Baca Juga: Baru Terbit Usai Mencuat di Medsos, Begini Isi Surat Edaran dan Detail Penggunaan Hijab di Unhan

Pendaftar perlu membuka portal tersebut, membuat atau mengisi data yang diminta, memasukkan informasi orang tua atau wali, kemudian mengunggah seluruh dokumen sesuai format yang dipersyaratkan.

Sebelum menyelesaikan pendaftaran, pastikan kembali seluruh data dan berkas telah benar serta lengkap.

Pendaftaran BeaZakat 2026 dapat diakses melalui pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/login.

Mahasiswa yang memenuhi kriteria sebaiknya segera mempersiapkan seluruh dokumen karena pendaftaran hanya tersedia hingga 7 September 2026.

Dengan persiapan lebih awal, proses pengisian data dan pengunggahan berkas dapat dilakukan dengan lebih teliti.***