POJOKSATU.id, BEASISWA Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)-Georgetown School of Foreign service (SFS) Asia-Pacific Program Master 2025 membuka pendaftaran mulai 4 sampai 26 Juni 2025.

Ini adalah program beasiswa kerja sama antara LPDP dan Georgetown University yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kemampuan sumber daya manusia, teknologi dan manajemen khususnya dalam mendukung di bidang diplomasi dan hubungan internasional.

Kuota

Program ini memiliki kuota hingga 35 orang. Apabila jumlah penerima beasiswa LPDP untuk program ini tidak mencapai jumlah yang ditetapkan, maka perkuliahan dimungkinkan ditunda hingga periode selanjutnya, setelah kuota tercapai.

Skema

Program Beasiswa LPDP - Georgetown SFS Asia-Pacific Program Master 2024 ditujukan untuk jenjang Master satu gelar (single degree) dengan masa studi selama 1 tahun akademik (maksimal 12 bulan) sesui jadwal dan ketentuan kampus.

Baca Juga: Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 Resmi Berlaku! Guru PNS dan PPPK Bisa Dipindah ke Sekolah Swasta

Studi

-Studi di Georgetown SFS Asia-Pacific di Jakarta (fall semester)
-Studi di Georgetown University di Washington, DC (spring semester) dengan kombinasi di kampus Georgetown University di Qatar (one week module).

Sasaran

Program Beasiswa LPDP - Georgetown SFS Asia-Pacific Program Master 2025 diperuntukkan masyarakat umum termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil (CPNS/PNS), TNI dan POLRI.

Komponen Dana yang diberikan

-Dana Pendidikan
-Biaya Kuliah (Tuition Fee),
-Dana Pendaftaran,
-Tunjangan Buku,
-Dana Bantuan Penelitian Tesis,
-Dana Bantuan Seminar Internasional, dan
-Dana Publikasi Jurnal Internasional
-Dana Pendukung
-Dana Transportasi (PP Jakarta – Washington DC),
-Dana Aplikasi Visa
-Dana Asuransi Kesehatan,
-Dana Kedatangan (Washington DC),
-Dana Hidup Bulanan,
-Dana Lomba Internasional
-Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan)

Baca Juga: Lima Informasi Terbaru dari KEMENDIKDASMEN Terkait Pencairan TPG Triwulan I dan II Tahun 2025! Cek di Sini!

Link Pendaftaran

Beasiswa hanya untuk program studi Executive Master in Diplomacy and International Affairs (EMDIA). Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara paralel pada:

-Aplikasi pendaftaran program Executive Master in Diplomacy and International Affairs (EMDIA) – Asia Pacific, Georgetown SFS Asia-Pacific (GSAP) sesuai jadwal dan ketentuan kampus melalui tautan http://sfs.georgetown.edu/emdia-asia-pacific.

-Aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah dokumen bukti proses/submit pendaftaran program Executive Master in Diplomacy and International Affairs (EMDIA) – Asia Pacific, Georgetown SFS Asia-Pacific (GSAP) yang memuat identitas pendaftar.

-Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran pada poin nomor 1 dan nomor 2, silakan menyampaikan kendala melalui Tiket Bantuan LPDP https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.

Penerima Beasiswa yang melebihi batas waktu pendanaan beasiswa, maka wajib membiayai sendiri biaya pendidikan hingga selesai.

Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Bela Diri Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

PERSYARATAN

-Warga Negara Indonesia, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil (CPNS/PNS), TNI dan POLRI.

-Beasiswa hanya untuk program studi Executive Master in Diplomacy and International Affairs (EMDIA).

-Peserta wajib melakukan pendaftaran di Georgetown SFS Asia-Pacific (GSAP), dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran yang memuat identitas pendaftar.

-Telah menyelesaikan studi program Sarjana/Diploma (S1/D4).

-Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.

-Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

-Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

-Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.

Baca Juga: Angin Kencang dan Hujan Deras di Kota Depok, Ratusan Pemukiman Rusak, Satu Warga Tewas Usai Tertimpa Pohon

Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut;

-Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;

-Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.

-Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

-Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

-Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

Baca Juga: Kades Mander Edo Saefudin Tak Lunasi Pembelian Sapi Kurban Rp250 Juta, Surat Tanah Jadi Jaminan

Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister, dengan ketentuan:

-Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.

-Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan jenjang studi pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

-Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.

-Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga: SUDAH DITEKEN Mendikdasmen! Daftar Kriteria Guru yang Dipastikan Tidak Bisa Dapat TPG Triwulan II Meski Sudah Berserdik!

-Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

-Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.

-Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).

Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi instansi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan;

Baca Juga: Siapa Lindswell Kwok? Mantan Atlet Wushu Singgung Prabowo soal Timnas Diberi Rolex Ternyata Seorang Mualaf

-Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP – Georgetown SFS Asia – Pasific Program Master 2025, danmencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.

Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program Beasiswa LPDP – Georgetown SFS Asia – Pasific Program Master 2025.

Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program Beasiswa LPDP – Georgetown SFS Asia – Pasific Program Master 2025.

-Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

Baca Juga: Dukung Kejagung, Nadiem Makarim Siap Kooperatif Usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

-Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Kelas eksekutif;
Kelas khusus;
Kelas karyawan;
Kelas jarak jauh;
Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

-Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran paling tinggi berusia 42 (empat puluh dua) tahun.

-Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

-Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (18 Juli ). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris: TOEFL iBT® 80 atau IELTS™ 7.0

Baca Juga: Indonesia vs Jepang, Dipastikan Lolos di Babak ke Empat, Garuda Tetap Semangat CURI NILAI dari SAMURAI, Apa yang Terjadi Jika Kalah atau Menang?

-Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

-Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

-Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

-Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Cara Mendaftar

-Mendaftar pada Program EMDIA, Georgetown SFS Asia-Pacific

-Pendaftar Beasiswa LPDP diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada Program EMDIA, Georgetown SFS Asia-Pacific (GSAP) melalui tautan pendaftaran http://sfs.georgetown.edu/emdia-asia-pacific sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di GSAP. GSAP akan memberikan LOA bagi yg memenuhi syarat.

-Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

-Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran, termasuk mengunggah bukti sedang atau telah melakukan proses pendaftaran ke Program EMDIA di Georgetown SFS Asia-Pacific (GSAP)

-Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Baca Juga: MULAI MASUK MODUL 2 Pembelajaran Sosial Emosional (PSE), DOWNLOAD FILE PDF Contoh Jurnal PSE, Ini Rangkuman Materi dan Langkah yang Harus Disiapkan

Tahapan dan jadwal seleksi Beasiswa LPDP-Georgetown SFS Asia-Pacific Program Master 2025

I. Seleksi Administrasi. Proses seleksi administrasi mencakup tahapan berikut:

-Lulus Seleksi Administrasi Sementara. Pendaftar dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Sementara, apabila telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen sesuai ketentuan LPDP.

-Lulus Seleksi Administrasi Final. Pendaftar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Sementara, akan mendapatkan status final, apabila terbukti telah melakukan submit pendaftaran di Program EMDIA di Georgetown SFS Asia-Pacific (GSAP) berdasarkan data yang diterima oleh LPDP dari pihak Georgetown SFS Asia-Pacific (GSAP). Hasil Seleksi Administrasi final diumumkan pada tanggal 18 Juli 2025.

II. Seleksi Substansi

-Pendaftar yang dapat mengikuti Seleksi Substansi adalah yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Final.
Pendaftar dinyatakan Lulus Seleksi Substansi apabila memenuhi Passing Grade LPDP dan medapatkan LoA Unconditional dari GSAP.

Kegiatan dan Tanggal

Pendaftaran Beasiswa : 4 – 26 Juni 2025

Seleksi Administrasi : 30 Juni – 7 Juli2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sementara : 8 Juli 2025

Masa Sanggah : 9 – 10 Juli 2025

Proses Sanggah : 11 – 17 Juli 2025

Pengumuman Hasil Sanggah : 18 Juli 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Final: 22 – 25 Juli 2025

Penyampaian LoA Unconditional dari GSAP : 24 – 26 Juli 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 31 Juli 2025

Mulai Perkuliahan : Agustus 2025

Baca Juga: Pakar Maritim Soroti Nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana di Kapal Raja Ampat, Punya Maksud Tertentu

Keterangan : Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP

Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP

- Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.

-Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

-Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.

-Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.

-Pendaftar CPNS/PNS/TNI/POLRI yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Penerima Beasiswa wajib melampirkan Surat Tugas belajar dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM. Apabila pendaftar tidak menyampaikan Surat Tugas belajar setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa, maka tidak dapat diproses sebagai Penerima Beasiswa.

Baca Juga: VIRAL, Remaja Laki-Laki Nekat Kayuh Sepeda Dari Jawa Tengah ke Jawa Barat Minta Bantuan Dedi Mulyadi

Ketentuan Pengabdian

Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.

Dokumen yang Harus Disiapkan uuntuk Beasiswa LPDP - Georgetown SFS Asia-Pacific Program Master 2025

1.Biodata Diri
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Scan Ijazah S1/D4 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
4.Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi
5.Scan Transkrip Nilai S1/D4 (Bukan Transkrip Profesi).
6.Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan
7.Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan
8.Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
9.Surat Rekomendasi tokoh masyarakat atau akademisi sesuai ketentuan*)
10.Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar CPNS/PNS/TNI/ POLRI sesuai ketentuan
11.Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
12. Profil diri pada formulir pendaftaran online
13. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia sebanyak 1500 – 2000 kata. Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas)
14. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (jika ada)
15. Bukti pendaftaran pada Georgetown SFS Asia-Pacific

Baca Juga: Rekomendasi HP RAM Besar Harga Bersahabat, Mulai dari Dua Jutaan Saja

Keterangan : Surat harus diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Informasi bisa dilihat di lpdp.kemenkeu.go.id. ***